Berita

Tito Karnavian/Net

Pertahanan

Siap Mundur, Kapolri Tito Tantang Buktikan Ada Rekayasa Teroris Bekasi

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 10:35 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian siap melepaskan jabatannya jika terbukti ada rekayasa atau pengalihan isu kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam penangkapan terduga teroris di Bekasi.

"Saya akan mengundurkan diri bila terlibat merekayasa (kasus temuan bom dan terduga teroris). Kalau seandainya tidak, tolong pertanggungjawabkan ucapan itu," tegas Tito usai sertijab enam kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12).

Hal ini diutarakan Kapolri Tito menanggapi pernyataan kontroversial Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta, Eko Hadi Purnomo alias Eko Patrio seperti diberitakan sebuah media online.


Menurut mantan Kadensus 88 Antiteror itu, siapapun yang menyampaikan pernyataan kotroversial seperti Eko, perlu menyertakan data dan fakta. Apalagi, tudingan yang menyebutkan hal-hal yang berkaitan dengan rekayasa penanganan dan penindakan kasus, khususnya di tubuh Polri.

Lulusan Akpol tahun 1987 itu juga menjamin, anggotanya telah bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia pun siap memecat anggotanya jika memang terbukti melanggar SOP, atau bahkan merekayasa penanganan kasus.

"Pelaku mengatakan ada rekayasa. Kalau ada data, fine. Internal kita, bila perlu saya pecat," jamin mantan Kapolda Metro Jaya kelahiran Palembang itu.

Eko dilaporkan seseorang bernama Sofyan Armawan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember 2016.

"Kalau dilihat pola kemunculan bom dan diarahkan ke Istana sangat diduga bagian pengalihan isu kasus Ahok. Sebelum ada aksi super damai 212 ada upaya untuk menggagalkan dengan peristiwa bom Samarinda, isu makar dan sebagainya," kata Eko dalam pemberitaan tersebut.[wid]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya