Berita

Sumarsono/Net

Wawancara

WAWANCARA

Sumarsono: Lahan Eks Kedubes Inggris Bermasalah Karena Adanya Ketidakjelasan Di BPN

KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA


Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini akan berhati-hati memutuskan pembelian la­han bekas kantor Kedubes Inggris di Jalan Prof M Yamin, Menteng, Jakarta Pusat.
 
Diatak ingin kasus pembelian ulang yang terjadi dalam proses pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat terulang. Soni, sapaan Sumarsono menjelaskan, saat ini Pemprov DKI tengan menelisik status lahan eks kantor Kedubes Inggris tersebut di kan­tor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemprov juga minta bantuan instansi luar negeri untuk memperjelas status lahan tersebut.

Seperti diketahui Pemprov DKI berencana membeli lahan eks kantor Kedubes Inggris. Namun ternyata lahan seluas 4.185 meter itu diduga milik pemerintah, bukan Kedubes Inggris. Sementara, Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 470 miliar untuk membeli lahan tersebut.

Seperti diketahui Pemprov DKI berencana membeli lahan eks kantor Kedubes Inggris. Namun ternyata lahan seluas 4.185 meter itu diduga milik pemerintah, bukan Kedubes Inggris. Sementara, Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 470 miliar untuk membeli lahan tersebut.

Berikut penjelasan Sumarsono terkait hal tersebut;


Memang awalnya bagaima­na sih, kok sampai anggaran dialokasikan baru diketahui lahannya bermasalah?
Tak ada yang salah soal pengalokasian anggaran itu. Pemrov DKI, Pak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat itu asum­sinya status lahan tersebut ada­lah benar-benar milik Kedubes Inggris. Setelah ada laporan bahwa lahannya milik pemerin­tah, maka coba kami konfirmasi ke BPN. Nah ternyata di BPNada dua pendapat.

Apa kedua pendapat itu?

Pendapat pertama menya­takan, dalam kontrak yang dis­epakati kira-kira 50 tahun yang lalu, lahan tersebut adalah hak pakai, dan harus dikembalikan kepada pemerintah setelah tidak dipakai lagi. Sementara penda­pat kedua menyatakan, tanah eks kantor Kedubes Inggris merupa­kan pemberian dari Pemerintah Pusat kepada Kerajaan Inggris tahun 1954.

Makanya, daripada ini belum jelas tapi digelontorkan uangnya lebih baik saya minta kesem­patan klarifikasi kepada BPNmengenai kejelasan statusnya.

Kalau bermasalah begitu, kenapa Pemprov DKI yang saat itu dipimpin Ahok mau membeli lahan tersebut?
Karena Pak Ahok tidak ta­hu lahan tersebut bermasalah. Asumsi laporan yang masuk ke Pak Ahok itu statusnya sudah beralih ke Inggris. Sementara laporan yang masuk ke saya itu ternyata memang lahannya milik pemerintah. Andai kata tahu itu milik pemerintah pusat, Pak Ahok juga pasti melarang.

Kok bisa ada dua laporan yang berbeda begitu?
Karena adanya ketidakjelasan di BPN. Karena ada dua penda­pat yang berbeda itu, makanya kebijakan yang diambil berbeda. Kalau laporan yang saya terima lahan tersebut punya Kedubes Inggris juga, mungkin saya minta rencana pembeliannya diteruskan.

Saat proses pembelian la­han kan biasanya Pemprov mengecek dulu ke BPN, arti­nya perbedaan pendapat itu sudah diketahui dong. Jangan - jangan itu modus untuk mengkorupsi APBD DKI?
Saya yakin tidak seperti itu. Saya yakin Pak Ahok tidak berniat membobol APBD mela­lui pembelian lahan tersebut. Penyebabnya simpel aja, kar­ena Pak Ahok memang tahu­nya lahan milik Inggris. Kalau tahu milik pemerintah Pak Ahok juga saya yakin tidak akan mau sampai menganggarkan dana pembelian lahan.

Sebelumnya anda juga kan membatalkan beberapa proyek bermasalah di era Ahok. Bukankah itu modus juga?

Sama sekali tidak. Kebijakan pembelian lahan ini kan diambil karena asumsinya lahannya me­mang milik Inggris. Sementara kasus pembatalan proyek kan terjadi karena ada kesalahan teknis, prosedurnya mendahului Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). Tapi lelangnya sendiri sudah jelas, tidak fiktif.

Ahok kan sampai ngotot untuk membelinya. Tidak mungkin kalau tidak ada motif tertentu?

Maksud dari Pak Ahok baik kok. Dia menganggarkan Rp 460 miliar sekian itu, karena la­hannya sangat bagus. Posisinya strategis sebagai ruang terbuka atau cagar budaya.

Keindahan Jakarta cukup terlihat dari sana. Lahan itu juga bisa dipergunakan untuk demonstrasi. Yang mis itu kan ketidakjelasan status lahan itu. Tapi kalau beliau sudah tahu ini bukan milik Inggris, saya yakin tidak mungkin dipaksakan.

Kalau begitu, jadi dibeli atau tidaknya lahan tersebut tergantung dari BPN?
Iya. Kami sudah menurunkan tim guna mendapakan kejelasan dari mereka secepat mungkin. Setelah statusnya jelas, baru diputuskan akan dibeli atau tidak.

Kalau statusnya menyatakan lahan itu milik pemerintah pusat?
Ya kami akan hentikan ren­cana pembeliannya. Milik pihak yang sama kok.

Soal rencana untuk memba­gun cagar budaya atau ruang terbuka gagal dong?
Tidak harus begitu. Tinggal dibicarakan dengan pusat, ba­gaimana caranya supaya kami bisa menggunakan dan men­gelola lahan tersebut. Misalnya dengan mengajukan permintaan penyerahan aset.

Jika lahan tersebut telah diserahkan, Pemprov DKI dapat membangun taman interaktif, tanpa mengeluarkan anggaran pembebasan lahan. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya