Berita

Hukum

Fraksi PAN: Air Mata Buaya, Ahok Cuma Acting

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 16:45 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat menyeka air matanya ketika membacakan nota keberatan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto, air mata Ahok tak ubahnya air mata buaya belaka. Hanya untuk mencari simpati masyarakat.

"Saya kira itu nangisnya Air mata buaya. Itu Modus.‎ Tujuannya nyari simpati," ungkap Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).


Dia juga menyayangkan nota pembelaan yang disampaikan Ahok dalam persidangan. Menurut Anggota Komisi II DPR ini, pernyataan Ahok mencederai proses pemilihan kepala daerah yang sudah berjalan karena menuduh politisi menggunakan salah satu ayat Al-Quran untuk memenangkan pemilihan kepala daerah.

Selain itu, apa yang disampaikan Ahok menyiratkan permintaan Ahok sebelumnya berarti tidak ada niat tulus. Pembelaan Ahok ini, tambahnya, malah membuat kegaduhan baru.

"Artinya, apa yang dilakukan Ahok tidak menyejukan. Oleh karena itu, seharusnya dia sebagai seorang terdakwa yang mungkin beberapa kali dia minta maaf, sejatinya dia tidak memberikan pembelaan yang seperti itu, yang menurut saya malah menyinggung banyak orang terutama proses pilkada yang sudah berjalan, seolah-olah pilkada yang lalu itu buruk semua," kata Yandri.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada hakim untuk bekerja secara baik dan berpatokan kepada fakta yang ada. Bukan dari pembelaan yang disampaikan Ahok hari ini.

"Hakim, saya yakin tidak pengaruh dengan acting dan kata-kata yang disusun, baik terdakwa maupun pembela. Saya yakin hakim berpatokan dengan fakta yang sudah diungkap polisi kemudian kejaksaan juga sudah sampaikan pasal yang dituduhkan Ahok," kata dia.

Sebelumnya, dikursi pesakitan Ahok melakukan pembelaan dan mengatakan tidak terima karena dituduh menghina Islam. Dalam ruang persidangan, Ahok juga menceritakan kalau dirinya besar di keluarga Muslim. Sehingga tidak mungkin dia melakukan penghinaan terhadap agama keluarga angkatnya.

"Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, di mana saya diajukan di hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan dimaksud untuk menafsirkan Surat Al Maidah 51 apalagi berniat menistakan agama Islam, dan ‎juga menghina para ulama," kata Ahok dalam nota keberatannya terhadap dakwaan.

"Namun, ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya