Berita

Bisnis

Bappenas Gelar Penganugerahan e-Monev Awards 2016

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 16:07 WIB | LAPORAN:

Demi meningkatkan kualitas pemantauan rencana pembangunan untuk memberikan kontribusi peningkatan manfaat bagi masyarakat, Kementerian  PPN/Bappenas menyelenggarakan  Rapat Koordinasi Sinergi Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Nasional.

Rakor yang digelar Kedeputian Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas bertema "Sinergi Laporan Pemantauan Menuju Efektivitas dan Belanja Pemerintah yang Berkualitas".

"Rakor  ini  dilakukan setidaknya dua kali dalam setahun dan digelar agar berperan menjadi titik masuk penyempurnaan sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi antarlembaga pemerintah," ujar Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Roni Dwi Susanto, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (13/12).


Dalam Rakor yang diikuti para pejabat Eselon I, Eselon II, dan para perwakilan 87 kementerian/lembaga (K/L) tersebut, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo hadir memberi pidato kunci.

Wamenkeu Mardiasmo menggarisbawahi pentingnya pemantauan menjadi pintu masuk spending review yang berguna untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah.

Hadir pula dalam acara ini, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Bimo Gunung Abdul Kadir yang menyampaikan realisasi belanja pemerintah untuk meningkatkan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas garda depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam Rakor ini, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan menyampaikan sejumlah kiat percepatan realisasi rencana pembangunan yang mendorong kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah peserta menyatakan keinginan untuk meningkatkan kualitas pemantauan sehingga mampu memberikan manfaat lebih baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan hasil-hasil pembangunan yang lebih membumi sesuai dengan kehendak rakyat, Trisakti serta Nawacita  sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2015-2019.

Pada sesi berikutnya, Kementerian PPN/Bappenas menganugerahkan Penghargaan Pelaksanaan Pemantauan Rencana Pembangunan Berbasis Elektronik (e-Monev Awards) 2016. Penilaian didasarkan pada Peraturan Pemerintah 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.

PP tersebut menerangkan bahwa Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan Rencana Kerja K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk menilai keberhasilan pelaksanaan dari suatu program/kegiatan, termasuk di dalamnya poin efisiensi, efektivitas, manfaat, dampak, dan keberlanjutan, berdasarkan pada indikator dan sasaran kinerja yang tercantum dalam Rencana Strategis K/L dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

e-Monev Awards 2016 meliputi tiga kategori, yaitu Kepatuhan (Compliance), Pencapaian (Achievement), dan Inovasi (Innovation) kepada K/L  berdasarkan kriteria dalam masing-masing kategori.

Penghargaan Kategori Kepatuhan eMonev Awards 2016 diberikan kepada K/L yang telah menyampaikan dan memvalidasi sejumlah pelaporan dan kelengkapan data terkait realisasi rencana pembangunan dari 2013 hingga 2016, sedangkan Penghargaan Kategori Pencapaian diserahkan kepada K/L yang paling baik pencapaian kinerja dan realisasi anggaran setiap triwulan dari 2013 hingga 2016.

Penghargaan kategori terakhir, inovasi, diserahkan kepada K/L yang dinilai paling unggul dalam hal kualitas kerja sama dengan Kementerian  PPN/Bappenas untuk bersinergi dalam pelaksanaan pelaporan pemantauan rencana pembangunan dan kerja sama pengembangan aplikasi daring e-Monev. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya