Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Aceh Perlu Terapkan Standar Infrastruktur Tahan Gempa

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 04:28 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pemerintah dirasa perlu menerapkan standardisasi tahan gempa dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur di daerah-daerah rawan gempa, utamanya Aceh.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H.Andi Karumpa menjelaskan, meski anggaran proyek akan membengkak, penerapan standardisasi ini bisa memitigasi korban dan biaya rekonstruksi ke depan.

"Perlu ada penerapan secara konsisten standardisasi tahan gempa pada setiap pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Aceh ke depan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H.Andi Karumpa di Jakarta, Senin (12/12).


Dia mengatakan, standardisasi itu dapat dimulai dari semua proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah.

"Saya kira mulai dari proyek pemerintah dulu secara konsisten wajib diterapkan, kemudian swasta diwajibkan oleh pemerintah setempat,” imbuh dia.

Andi menjelaskan, standardisasi ini memang akan membuat biaya proyek membengkak. Sebab itu, sejak awal, tambahan anggaran ini harus sudah dialokasikan dan kemudian diawasi penerapannya. Aceh merupakan daerah rawan gempa dan membuat infrastruktur diwilayah ini kerap mudah rusak digoyang gempa. Kasus teranyar, gempa bumi menghantam tiga Kabupaten yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen.

Andi mengatakan, jatuhnya banyak korban kadang bukan semata-mata karena faktor gempa bumi itu sendiri, namun dapat juga disebabkan oleh banyaknya konstruksi yang tidak memenuhi standar tahan gempa.

"Misalnya kemudian penduduk banyak tertimpa reruntuhan bangunan yang mudah rusak. Dan kita tahu kebanyakan bangunan-bangunan rumah dan fasilitas umum di Indonesia tidak dibangun dengan konstruksi tahan gempa,” jelas Andi.

Dikatakannya, pemerintah perlu mewajibkan dan menegaskan pedoman mendirikan struktur maupun infrastruktur bangunan yang lebih aman terhadap bencana.  

"Pergerakan  lempeng tektonik kerap memicu  serangkaian gempa kuat,  standardisasi ini perlu dibakukan ke depan,” terang Andi.

Selain itu, guna mendukung standardisasi itu, perlu dilakukan pengembangan dan revisi standardisasi bahan konstruksi secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan teknologi.

"Misalnya ada revisi SNI Gempa oleh Badan Standardisasi Nasional dan cara perhitungan harga satuan pekerjaan beton  pracetak  untuk  Konstruksi secara terus menerus serta efisiensi oleh teknologinya dimana,” lanjut Andi.

Pada bagian lain, Gapensi juga mengapresiasi gerak cepat Kementeri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam memobilisasi tanggap darurat di Aceh paska gempa lalu.

"Dilapangan kita lihat Kementerian PUPR sudah bergerak cepat memobilisasi unit pemecah beton, excavator, loader dan dump truck. Ini kita apresiasi gerak cepat Pak Menteri dan jajarannya,” ujar dia. Andi mengatakan sepanjang lebih kurang 10 km jalan nasional mengalami kerusakan dan tengah mendapat penanganan. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya