Rencana revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) memungkinkan bakal tercipta polemik politik baru di Indonesia.
"Pasti, tapi tidak akan besar. Menurut saya, ini sudah satu paket perjanjian saat Setnov (Setya Novanto) kembali menjadi Ketua DPR," ujar pengamat politik Hendri Satrio kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/12).
Meski begitu, lanjutnya, polemik yang terjadi tidak akan berpengaruh banyak terhadap masyarakat.
"Tidak apa-apa juga, tidak ngaruh buat rakyat. Kita harus berdoa dan berharap agar DPR lebih baik lagi walaupun harus siap kecewa," kata Hendri.
Menurutnya, apabila nanti revisi UU MD3 disetujui dengan memberikan jatah kursi pimpinan DPR RI untuk PDI Perjuangan maka tantangan yang ada justru semakin besar. Salah satunya soal pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.
"Apakah DPR bisa jadi penyeimbang kritis pemerintah atau akhirnya hanya jadi paduan suara tukang stempel kebijakan pemerintah," tandas Hendri yang juga peneliti Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik (Kedai Kopi).
Diketahui, bersamaan dengan kembalinya Setya Novanto menjadi ketua DPR, PDI Perjuangan meminta jatah kursi pimpinan. Hal itu disambut baik oleh Partai Golkar selaku pemilik suara terbesar kedua. Penambahan satu kursi pimpinan parlemen menjadi lima orang dilakukan melalui Revisi UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). PDIP sendiri susah membentuk gugus tugas untuk memuluskan revisi tersebut.
[wah]