Berita

Boy Rafli Amar/Net

Hukum

Polri Kembali Gelar Olah TKP Penemuan Bom Bintara

MINGGU, 11 DESEMBER 2016 | 09:44 WIB | LAPORAN:

Pusat Laboratorium Forensik dan Tim Gegana Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan bom di rumah kos di Jalan Bintara VIII RT 04/09, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Sabtu kemarin (10/12).

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, olah TKP lanjutan digelar lantaran masih banyak informasi yang harus digali dari lokasi penemuan bom. Untuk memperkuat fakta persidangan terhadap para terduga teroris.

"Barang-barang hasil penjinakan harus ditelusuri kandungan-kandungannya, akan dicari apakah ada unsur bahan kimia lain. Juga periksa orang-orang yang diduga kuat tahu atas keberadan mereka. Itu sebagai alat bukti nanti di pengadilan," jelasnya di Jakarta, Minggu (11/12).


Boy mengatakan, sejauh ini, polisi telah mengamankan empat pelaku terkait penemuan bom. Dari lokasi, polisi mengamankan tiga orang atas nama Nur Solihin, Agus Supriyandi, dan Dian Yulia Novi kemarin. Menyusul satu pelaku berinisial SY ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah malam harinya.

"Yang jelas, empat ini satu kelompok, termasuk sebagai perakit, eksekutor. Kita masih cari satu lagi yang diduga kuat terlibat dengan perakitan bom," tegasnya.

Hasil olah TKP sebelumnya diketahui bahwa bom di Bintara Jaya memiliki daya ledak tinggi. Sebagaimana disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana, jika bom berhasil diledakkan di area terbuka maka kecepatan daya ledaknya bisa mencapai 4.000 kilometer per jam. Tak hanya itu, kekuatan bom juga sanggup merusak benda di sekitarnya dengan radius hingga 300 meter. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya