Berita

Boy Rafli Amar/Net

Hukum

Polri Kembali Gelar Olah TKP Penemuan Bom Bintara

MINGGU, 11 DESEMBER 2016 | 09:44 WIB | LAPORAN:

Pusat Laboratorium Forensik dan Tim Gegana Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan bom di rumah kos di Jalan Bintara VIII RT 04/09, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Sabtu kemarin (10/12).

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, olah TKP lanjutan digelar lantaran masih banyak informasi yang harus digali dari lokasi penemuan bom. Untuk memperkuat fakta persidangan terhadap para terduga teroris.

"Barang-barang hasil penjinakan harus ditelusuri kandungan-kandungannya, akan dicari apakah ada unsur bahan kimia lain. Juga periksa orang-orang yang diduga kuat tahu atas keberadan mereka. Itu sebagai alat bukti nanti di pengadilan," jelasnya di Jakarta, Minggu (11/12).


Boy mengatakan, sejauh ini, polisi telah mengamankan empat pelaku terkait penemuan bom. Dari lokasi, polisi mengamankan tiga orang atas nama Nur Solihin, Agus Supriyandi, dan Dian Yulia Novi kemarin. Menyusul satu pelaku berinisial SY ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah malam harinya.

"Yang jelas, empat ini satu kelompok, termasuk sebagai perakit, eksekutor. Kita masih cari satu lagi yang diduga kuat terlibat dengan perakitan bom," tegasnya.

Hasil olah TKP sebelumnya diketahui bahwa bom di Bintara Jaya memiliki daya ledak tinggi. Sebagaimana disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana, jika bom berhasil diledakkan di area terbuka maka kecepatan daya ledaknya bisa mencapai 4.000 kilometer per jam. Tak hanya itu, kekuatan bom juga sanggup merusak benda di sekitarnya dengan radius hingga 300 meter. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya