Berita

Politik

Tragedi Di Myanmar Jadi Kejahatan Besar Genosida

MINGGU, 11 DESEMBER 2016 | 00:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tragedi penindasan, pembantaian, penyiksaan, pemerkosaan, pemusnahan, penghancuran, dan diskriminasi lainnya yang kembali terjadi di Distrik Maungdaw di bagian utara Arakan (Rakhine State) yang dilakukan oleh Militer Myanmar terhadap Rohingya baru-baru ini mengingatkan pada Operasi Naga Min pada masa pemerintahan Juncta Militer Myanmar.

"Tragedi ini jelas adalah kejahatan HAM luar biasa dalam bentuk genosida dan kejahatan kemanusiaan yang memenuhi ketentuan Artikel 6 dan 7 dari Statuta Roma tanggal 17 Juli 1998," kata Heri Aryanto dalam peringatan Hari HAM Sedunia, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 11/12).

Advokat yang juga dipercaya sebagai Koordinator Aksi Bela Rohingtya dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) ini mengungkapkan bahwa tragedi kemanusiaan paling mengerikan ini adalah catatan sejarah paling kelam bagi umat manusia di seluruh dunia karena di abab modern seperti ini masih ada etnis Rohingya yang menjadi manusia paling teraniaya di muka bumi. Padahal Dekralasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 sudah secara tegas menjamin bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai individu.


DUHAM juga menjamin tidak seorang pun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam, diperlakukan atau dikukum secara tidak manusiawi atau dihina.

Adanya UU Kewarganegaraan Myanmar tahun 1982 yang menghilangkan hak atas kewarganegaraan Rohingya di Myanmar juga bertentangan dengan DUHAM, karena Artikel 15 DUHAM telah menjamin bahwa setiap orang berhak atas sesuatu kewarganegaraan dan tidak seorang pun dengan semena-mena dapat dicabut kewarganegaraannya," jelas Heri. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya