Berita

Foto/Net

Politik

Pilkada Serentak 2017 Dihantui Masalah Laten

SABTU, 10 DESEMBER 2016 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membeberkan masalah laten yang kerap muncul saat gelar pilkada serentak. Paling tidak, ada 11 persoalan yang perlu diantisipasi menyambut pesta demokrasi tahun depan.

Pertama, daftar pemilih masih selalu jadi masalah atau dimasalahkan dalam gelaran pilkada. "Namun tidak sekali pun instrumen-instrumen penegakan hukum pernah me­mutuskan hukuman kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Tjahjo di Jakarta, kemarin.

Kedua, data potensial pemi­lih pilkada serentak 2017 yang belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP. Kondisi ini terjadi di beberapa daerah, seperti Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kota Salatiga, dan Kota Batu. Ini akan mengganggu proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).


Ketiga, belum tercapainya optimalisasi peran dan fungsi lembaga pengawas pemilu. Meski demikian, di sejumlah hal menyangkut mekanisme pe­nyelesaian sengketa administrasi pemilu sudah terlihat, terutama dalam pilkada serentak 2015.

Keempat, meningkatnya per­tanyaan mengenai isu kemandi­rian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu.

"Walau hal ini tidak mewakili seluruh permasalahan para pe­nyelenggara atau petugas pemilu kita," kata Tjahjo.

Kelima, partisipasi pemilih setelah pemilu untuk menjadi penyeimbang bagi penyeleng­gara negara hasil pemilu atau elected officials, kecuali di saat tibanya musim-musim kam­panye dan pada hari H Pemilu atau voting day.

Keenam, keterlibatan masyarakat dalam proses-proses elektoral masih tampak di satu sisi sekadar hadir di TPS pada hari H Pemilu. "Di sisi lain selebihnya sekadar pasivitas politik saat kampanye atau hari H tersebut," kata Tjahjo.

Ketujuh, partai politik hanya hadir di setiap atau menjelang saat pemilu, tetapi kosong di sisa waktu usai hingga pemilu kem­bali digelar. Padahal, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik mewa­jibkan partai untuk melakukan pendidikan politik.

Kedelapan, provinsi yang memiliki karakteristik lokal tersendiri di Indonesia, per­masalahan nonpemilu (non-elek­toral) menjadi beban tersendiri bagi proses pemilu dan penye­lenggara pemilu kita.

Kesembilan, tidak efektifnya penegakan hukum tindak pi­dana pemilu dengan berbagai macam permasalahan, baik faktor teknik maupun faktor nonteknik. Kesepuluh, isu-isu krusial, paling aktual adalah munculnya isu Sara seperti kasus dugaan penistaan agama oleh salah satu calon Gubernur DKI, seperti politik uang, dana kam­panye, abuse of power, netralitas politik birokrasi dan mobilisasi ASN (Aparatur Sipil Negara) masih merupakan ancaman ter­hadap integritas pemilu.

Kesebelas, dengan daya dukungan untuk optimalisa­si pelaksanaan pengamanan pilkada serentak 2017, masih terdapat beberapa daerah yang belum melakukan penandatan­ganan NPHD untuk pengamanan pilkada serentak 2017.

Terakhir, merujuk pengala­man di lapangan terkait pemilu, perlu dibuat peraturan yang lebih rinci. Tidak hanya untuk penyelenggara pemilu, tetapi juga pengaturan dan mekanisme penegakannya terhadap para pe­serta pemilu dalam wujud code of conduct.

Rangkaian tahapan pilkada serentak 2017 telah dimulai sejak 3 Agustus 2016. Pilkada akan dilangsungkan di tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pemungutan suara digelar Rabu, 15 Februari 2017. Terdapat 333 bakal pasangan calon yang telah mendaftar, meliputi 253 pasangan calon yang diusung partai politik, serta 80 pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan.

Pilkada 35 Daerah Bakal Terganggu

Pencairan sisa dana hibah un­tuk pelaksanaan pilkada serentak 2017 di 35 daerah diperkirakan bakal terlambat. Dana yang jad­walnya dicairkan pada akhir ta­hun ini, diprediksi baru akan cair pada Februari atau Maret tahun depan. Potensi keterlambatan itu bisa mengganggu pelaksa­naan pilkada di 35 daerah itu. KPU pusat mencatat, ada 35 KPUD yang rencananya menda­pat sisa dana hibah untuk pelak­sanaan Pilkada 2017.

Mayoritas daerah yang menda­pat dana Pilkada 2017 tahun de­pan berada di Aceh, Papua, dan Sumatera. Komisioner KPU pusat Arief Budiman mengatakan, daerah yang mendapat sisa dana itu antara lain Lhokseumawe, Provinsi Gorontalo, Kota Tebing Tinggi, Maluku Tengah. Namun Arief ragu penyaluran sisa dana Pilkada di 35 daerah akan dilaku­kan sesuai jadwal. Alasannya, anggaran belanja biasanya baru dapat digunakan pemerintah daerah pada Februari atau Maret tahun berjalan.

Jika dana terlambat dicairkan, Arief khawatir hal itu dapat mengganggu pilkada di 35. "Ini (pencairan sisa dana) sangat berisiko, perlu jadi perhatian. Januari uang itu biasanya belum bisa cair, biasanya April bahkan Maret. Sementara 15 Februari itu pemungutan suara," kata Arief. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya