Berita

Rachmawati Soekarnoputri/Net

Wawancara

WAWANCARA

Rachmawati Soekarnoputri: Saya Tidak Mengajukan Prapradilan, Harapan Saya Polisi Bisa Memaklumi

SABTU, 10 DESEMBER 2016 | 08:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Adik kandung bekas Presiden Megawati Soekarnoputri tegas membantah tuduhan ingin menggulingkan pemer­intah alias makar yang disangkakan padanya. Rachma menyebut, tidak ada niat sama sekali untuk melakukan makar. "Sebagai anak proklamator, saya tahu rambu-rambu hukum," ujarnya.

 Dia menegaskan, tak ada pem­bicaraan soal makar, baik dalam pertemuan di Universits Bung Karno (UBK) atau pun di hotel pada 1 Desember 2016. Saat itu agenda yang dibahas hanyalah Aksi Bela Islam untuk menuntut penahanan Ahok, dan soal aksi bela negara menuntut Undang - Undang Dasar 1945 kembali ke bentuk aslinya.

"Jadi, saat saya melakukan jumpa pers pada 1 Desember, itu sebetulnya merupakan hasil kes­epakatan tanggal 20 November di UBK. Sementara pertemuan di UBK, serta rencana aksi pada 2 Desember itu merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai sejak tahun lalu," terangnya.


Berikut wawancara lengkap­nya;

Jadi anda sudah mulai mer­encanakan aksi bela negara dan bela Islam sejak tahun lalu?

Tidak, hanya soal bela nega­ra, mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya yang dibahas sejak tahun lalu. Soal bela Islam itu baru dibahas pada Oktober 2016, ketika Ahok menyampaikan soal Al Maidah ayat 51. Tapi kedua masalah tersebut saya anggap sebagai satu rangkaian.

Maksudnya?
Jadi pada 30 Oktober 2016, saya mengunjungi Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab untuk bertukar pikiran soal isu ke­bangsaan, termasuk penegakan hukum terhadap Ahok. Dari pertemuan itu, Habib Rizieq mendukung upaya bela negara dengan menuntut pengembalian UUD 45 dan Pancasila yang asli. Sejak saat itu dua persoalan tersebut terus kami bahas. Itu maksudnya.

Tahun lalu, masalah bela negara itu anda bahas ber­sama siapa saja?

Saya bahas bersama beberapa tokoh Gerakan Selamatkan NKRI, yakni Djoko Santoso, Lily Wahid, Syamsu Djalal dan Hatta Taliwang. Kami lang­sung bertemu dengan Ketua MPR, Zulkifli Hasan pada 15 Desember 2016 guna menyam­paikan agar kembali ke naskah UUD 1945 asli. Dan responnya saat itu positif, karena beliau tahu kami hanya menyampaikan aspirasi. Begitu juga dengan aksi yang kami rencanakan pada 2 Desember.

Tapi menurut polisi, aksi tersebut lebih dari sekadar penyampaian aspirasi, karena ada tuntutan untuk menggul­ingkan pemerintah?
Soal itu sebetulnya sama seka­li tidak menjadi tuntutan kami. Jadi pada November kemarin saya bertemu dengan saudara Sri Bintang Pamungkas. Dia mengatakan kepada saya sudah membentuk Front People Power Indonesia dengan tiga tuntu­tan. Satu kembali ke UUD 1945, dua lengserkan Jokowi-JK, tiga bentuk pemerintahan transi­si. Saya tidak setuju dengan poin dua dan tiga, dan menegaskan akan menggunakan soft landing. Jadi tuntutan kami hanya sampai kepada permintaan mengadakan sidang istimewa untuk mengem­balikan UUD 1945.

Kabarnya massa yang dik­erahkan dalam aksi tersebut 10 - 20 ribu orang. Untuk apa mengerahkan massa sebesar itu?

Untuk meminta pimpinan MPR keluar, untuk menerima aspirasi dan petisi soal UUD 45.

Bukan untuk menduduki gedung MPR/DPR?
Bukan. Aksi kami hanya akan sampai di depan gedung. Dalam surat yang kami tujukan ke Polda Metro juga sudah kami jelaskan, bahwa aksi kami di luar gedung bukan di dalam. Sehari kemudian juga kami sudah jelaskan dalam konpers di Sari Pan Pasifik.

Jadi tidak ada upaya untuk kami menduduki Gedung DPR/MPR. Itu instruksi saya berikan berkali-kali, walaupun ada ce­lotehan begini-begini, tidak.

Massanya disebut akan di­gunakan menunggangi ak­si doa bersama di Monas, Jakarta Pusat?
Saya coba mengatakan, kami jangan dituding menunggangi aksi GNPF (MUI). Ini aksi kami sendiri. Kalau meraka mau ke sana, itu urusan mereka.

Kenapa anda meminta UUD 45 supaya dikembalikan ke aslinya?
Karena saya lihat, akibat dari amandemen yang dilakukan tahun 2002 yang ditandatangani oleh Megawati, itu mengubah si­fat konsitutsi kita yang didekrit­kan oleh Presiden Soekarno tahun 1959. Saya lihat konstitu­si negara telah berubah menjadi kapitalis dan liberal. Terutama pasal 33, jadi menghilangkan aspek dari keadilan sosial, seh­ingga akibatnya seperti ini dan produk sekarang ya jadi liberal kapitalistik.

Anda kan ditetapkan seba­gai tersangka dengan dugaan berniat melakukan makar. Tanggapannya?
Saya menilai, ada upaya men­gucilkan tokoh-tokoh kritis dari tengah masyarakat. Insting poli­tik saya mengatakan, ini ada upaya pembusukan dari dalam.

Apa alasannya anda ber­pendapat demikian?

Karena tidak ada upaya makar, tapi dipaksakan seolah-olah kami ini suatu komplotan per­mufakatan jahat yang katanya gitu ya, dan tidak berdasar sama sekali. Sebetulnya pola-pola ini, yang saya lihat tidak beda jauh dengan saat penjajahan Belanda dulu. Zaman penjajahan Belanda dulu, Bung Karno diberlakukan kayak gitu.

Lalu apa yang akan anda lakukan?
Tidak ada. Saya tidak beren­cana mengajukan prapradilan atas kasus ini. Harapan saya pihak Kepolisian memaklumi keadaan ini, setelah mendengarkan penjelasan ini. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya