Berita

Wiranto/Net

Hukum

Wiranto: Pasti Ada Penindakan Terhadap Pembubaran Ibadah

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 22:45 WIB

Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan akan menindak aksi pembubaran ibadah yang melanggar hukum dalam perayaan Natal.

"Pasti ada penindakan, otomatis. Kalau melanggar hukum pasti ditindak," katanya seperti dikutip Antara, Jumat (9/12).

Menurut Wiranto, terkait pengamanan Hari Raya Natal, pemerintah sudah menyiapkan prosedur pengamanan yang juga telah dilakukan setiap tahun.


"Intinya bahwa pemerintah tentu tidak akan membiarkan terjadinya gangguan-gangguan terhadap acara-acara Natal, Tahun Baru, itu sudah sesuatu yang biasa dilakukan," tuturnya.

Untuk itu, Wiranto meminta agar masyarakat tetap berpegang teguh pada dasar Indonesia sebagai negara Pancasila. Sehingga sudah sepatutnya menjaga kebebasan umat beragama dalam menjalankan kegiatan agama.

"Sila yang pertama kan Ketuhanan Yang Maha Esa itu jelas di sana ada satu kewajiban kita untuk membangun toleransi antar umat beragama. Artinya membiarkan ya masing-masing umat beragama di agama apapun untuk melaksanakan ibadah dengan cara mereka tanpa ada gangguan dari pihak-pihak lain," jelasnya.

Wiranto memastikan bahwa pemerintah punya kewajiban untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Yang salah satunya diaplikasikan dalam berbagai kegiatan pengamanan, bukan hanya pengamanan Natal tapi juga pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat.

"Tentunya kita jauhkan dari ancaman-ancaman, jauhkan dari hal-hal yang mengganggu event-event itu termasuk Natal. Ini kan tiap tahun sudah kita lakukan satu prosedur pengamanan seperti itu, detailnya di kepolisian selalu lengkap ada operasi lilin yang selalu dilaksanakan setiap tahun," tegasnya.

Diketahui, acara Kebaktian Kebangunan Rohani yang digelar di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Jalan Tamansari, Bandung dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong terpaksa berakhir dini pada Selasa malam lalu (6/12), karena diinterupsi massa dari kalangan tertentu.

Massa yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS) memaksa panitia kebaktian mengakhiri acara dengan alasan kebaktian harus digelar di gedung gereja, bukan gedung umum. Sementara, Gedung Sabuga sendiri berada di dalam komplek Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). [wah]  

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya