Berita

Wiranto/Net

Hukum

Wiranto: Pasti Ada Penindakan Terhadap Pembubaran Ibadah

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 22:45 WIB

Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan akan menindak aksi pembubaran ibadah yang melanggar hukum dalam perayaan Natal.

"Pasti ada penindakan, otomatis. Kalau melanggar hukum pasti ditindak," katanya seperti dikutip Antara, Jumat (9/12).

Menurut Wiranto, terkait pengamanan Hari Raya Natal, pemerintah sudah menyiapkan prosedur pengamanan yang juga telah dilakukan setiap tahun.


"Intinya bahwa pemerintah tentu tidak akan membiarkan terjadinya gangguan-gangguan terhadap acara-acara Natal, Tahun Baru, itu sudah sesuatu yang biasa dilakukan," tuturnya.

Untuk itu, Wiranto meminta agar masyarakat tetap berpegang teguh pada dasar Indonesia sebagai negara Pancasila. Sehingga sudah sepatutnya menjaga kebebasan umat beragama dalam menjalankan kegiatan agama.

"Sila yang pertama kan Ketuhanan Yang Maha Esa itu jelas di sana ada satu kewajiban kita untuk membangun toleransi antar umat beragama. Artinya membiarkan ya masing-masing umat beragama di agama apapun untuk melaksanakan ibadah dengan cara mereka tanpa ada gangguan dari pihak-pihak lain," jelasnya.

Wiranto memastikan bahwa pemerintah punya kewajiban untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Yang salah satunya diaplikasikan dalam berbagai kegiatan pengamanan, bukan hanya pengamanan Natal tapi juga pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat.

"Tentunya kita jauhkan dari ancaman-ancaman, jauhkan dari hal-hal yang mengganggu event-event itu termasuk Natal. Ini kan tiap tahun sudah kita lakukan satu prosedur pengamanan seperti itu, detailnya di kepolisian selalu lengkap ada operasi lilin yang selalu dilaksanakan setiap tahun," tegasnya.

Diketahui, acara Kebaktian Kebangunan Rohani yang digelar di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Jalan Tamansari, Bandung dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong terpaksa berakhir dini pada Selasa malam lalu (6/12), karena diinterupsi massa dari kalangan tertentu.

Massa yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS) memaksa panitia kebaktian mengakhiri acara dengan alasan kebaktian harus digelar di gedung gereja, bukan gedung umum. Sementara, Gedung Sabuga sendiri berada di dalam komplek Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). [wah]  

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya