Berita

Net

Hukum

Sekjen Kementerian PUPR Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 19:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjoyono.

Taufik diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait proyek di kementeriannya tahun anggaran 2015-2016 yang menyeret Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka. Taufik diduga mengetahui sengkarut mengenai praktik suap menyuap itu.

Usai memberi keterangan ke penyidik KPK selama tujuh jam, Taufik irit bicara mengenai materi pemeriksaannya. Dia mengaku hanya ditanya terkait perkenalannya dengan Aseng.


"Cuma tiga pertanyaan. Ditanya soal kenal atau tidak saja," singkat Taufik di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (9/12).

Disinggung soal uang sebanyak USD 20 ribu yang pernah diterimanya melalui Amran Hi Mustari‎, Taufik enggan berkomentar banyak. Menurutnya, permasalahan uang dari mantan kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian PUPR itu sudah dijelaskan ke penyidik.

"Sudah ke KPK, sudah selesai ya," cetus Taufik seraya meninggalkan kerumunan awak media.

Diketahui, Amran Hi Mustari merupakan perantara suap yang diberikan sejumlah pengusaha, salah satunya Aseng. Uang tersebut terkait penyaluran program aspirasi Komisi V DPR RI.

Ternyata bukan Taufik saja yang menerima uang dari Amran, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W Husaini, dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Pekerjaan Umum A. Hasanuddin juga menerimanya. Kemudian Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Soebagiono serta
Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga yang ikut kecipratan uang dari pengusaha melalui Amran.

Hediyanto disebut menerima USD 60 ribu atau sekitar Rp 787 juta, Hasanuddin menerima USD 10 ribu. Lalu Soebagiono senilai USD 10 ribu, dan Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga juga senilai USD 10 ribu.

Amran membeberkan hal itu saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti beberapa waktu lalu. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya