Tim kuasa hukum pansangan calon gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (Wahidin-Andika) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/12).
Ramdan selaku kuasa hukum pasangan Wahidin-Andika mengatakan, kedatangannya bukan untuk mengurus penyelidikan KPK terkait indikasi korupsi dalam proses Pilkada Banten sebagaimana diucapkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Justru pihaknya ingin mendukung langkah KPK dalam menelisik indikasi korupsi tersebut.
Sebab, menurut Ramdan, beberapa kalangan dari jaringan politik pendukung Wahidin-Andika banyak bertanya tentang siapa pihak yang dimaksud terlibat dugaan korupsi tersebut. Terlebih, dalam Pilkada Banten 2017 nanti hanya ada dua pasang cagub dan cawagub yakni pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, dan Wahidin-Andika.
Hal ini juga yang membuat pihaknya mengirimkan surat agar ketua KPK bisa memberi klarifikasi terkait indikasi korupsi dalam proses Pilkada Banten. Menurut Ramdan, pihaknya siap melakukan pembuktian atas hal tersebut. Dirinya berharap mendapatkan respons secepatnya dari pihak KPK.
"Jangan alasannya menunggu pilkada selesai. Makanya kita kirim surat di sini pada intinya meminta ketegasan dari KPk untuk dibuka siapa yang sudah atau akan jadi tersangka di Pilkada Banten ini. Jadi jangan sampai menunggu, karena terlalu lama, Februari," jelas Ramdan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (9/12).
Ramdan mengatakan, jika pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo tidak diklarifikasi bisa membuat pihaknya terus tersudutkan. Pernyataan terkait adanya indikasi korupsi di Pilkada Banten juga bisa mengganggu stabilitas politik dalam penyelenggaraan pilkada. Menurutnya, jaringan politik pendukung Wahidin-Andika banyak yang bertanya tentang siapa pihak yang dimaksud terlibat dugaan korupsi.
"Jadi surat sudah kita masukkan bukti‎-bukti juga, termasuk direktori putusan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan korupsi di Banten kemarin. Sudah juga kita lampirkan. Baik kami maupun yang sebelah, kami siap (dugaan itu) diungkap," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut adanya indikasi korupsi dalam proses Pilkada Banten yang saat ini masih berlangsung.
"Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu (korupsi) agak besar, itu nanti setelah pilkada saja deh," ujarnya di saat berkunjung ke kantor PWNU Banten pada 26 November.
Menurut Agus, indikasi masih berkaitan dengan kasus korupsi di Banten pada masa lalu, dan bukan terkait dengan dana kampanye. Agus membenarkan bahwa indikasi korupsi tersebut masih terkait dengan salah satu nama yang kasusnya saat ini ditangani KPK.
"Bukan (dana kampanye). Sebetulnya ada kejadian sebelumnya. Iya ada hubungannya dengan itu (Ratu Atut)," katanya ketika ditanya apakah indikasi korupsi masih ada kaitan dengan korupsi yang menimpa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Agus enggan menjelaskan lanjut terkait apakah indikasi korupsi menyasar salah satu calon gubernur Banten. Dia tidak mau langkah KPK dianggap mengganggu jalannya proses Pilkada Banten.
"Makanya sementara biar saja dulu deh. Nanti dikira mengganggu jalannya pemilihan," imbuhnya.
[wah]