Berita

Bisnis

PII Raih Penghargaan ASEAN Risk Award

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 01:14 WIB | LAPORAN:

. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menerima penghargaan di ajang ASEAN Risk Award 2016 yang berlangsung di Nusa Dia, Bali, Kamis (8/12). BUMN tunggal yang memberikan jaminan terhadap proyek infrastruktur ini terpilih menjadi Runner Up Risk Advocate Category.

Menurut Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap korporasi yang dinilai sangat baik dalam melaksanakan dan mengembangkan manajemen.

Selai itu, PT PII juga dirasa telah sukses melakukan tata kelola korporasi, menerapkan manajemen risiko secara inovatif dan kepatuhan korporasi dalam melaksanakan peraturan pemerintah.


"Penghargaan ASEAN Risk Award ini merupakan bukti bahwa PT PII serius dalam menjalankan mandatnya sebagai satu-satunya penyedia penjaminan yang memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia," ujar Sinthya.

Penganugrahan ASEAN Risk Award ini dihadiri oleh 23 perusahaan dan organisasi di seluruh Asia Tenggara. Kata Sinthya, perusahaan dan organisasi tersebut merupakan yang terbaik di Asia Tenggara.

Dia melanjutkan, PT PII merupakan pelaksana tunggal penyedia Penjaminan Pemerintah untuk proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). PT PII dibentuk dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Setelah enam tahun berdiri telah melaksanakan penjaminan sembilan proyek infrastruktur dengan total nilai proyek mencapai Rp 80 Triliun.

Sebagai informasi, PT PII menjadi empat nominator calon penerima penghargaan ASEAN Risk Award 2016. BUMN di bawah Kementerian Keuangan ini dinilai sangat baik dalam memberikan jaminan terhadap proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya