Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejaksaan Buru Dua Terpidana Kasus Penggelapan

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 22:48 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memburu dua terpidana kasus penggelapan Agus Sutanto dan Henny Harmani yang berstatus buronan usai divonis bersalah penjara setahun empat bulan.

"Jaksa eksekutor sudah mencari ke rumahnya di Jakarta dan Semarang namun tidak ada," kata Kepala Kejari Jakarta Barat Reda Mantovani saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).

Dia menduga, kedua pasangan terpidana itu masih berada di Indonesia sehingga jaksa mengajukan permohonan pecekalan sekitar sebulan lalu.


Reda mengatakan pihaknya telah menyebar petugas pada beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian kedua terpidana tersebut.

Diketahui, kronologis kejadian berawal saat Doddy Sutanto melaporkan Agus Sutanto dan Henny Harmani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penggelapan.

Selanjutnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis keduanya penjara setahun empat bulan berdasarkan putusan Nomor: 565/Pid.B/2013/PN.Jkt.Brt, 13 November 2013.

Keduanya mengajukan banding dan kasasi namun ditolak pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung.

Para terpidana juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) namun Mahkamah Agung (MA) tidak dapat menerima atau "NO".

Terpidana melalui pengacaranya kembali mengajukan PK yang kedua kalinya karena ditemukan bukti baru atau novum.

Pengacara pelapor Doddy Sutanto, Muhajirin Syahapdin menjelaskan kedua terpidana itu tidak dapat mengajukan PK yang kedua kalinya ke MA berdasarkan aturan.

"PK hanya boleh diajukan sekali berdasarkan Surat Edaran MA Nomor 07 Tahun 2014 tentang pengajuan permohonan peninjauan kembali dalam perkara pidana," ungkap Muhajirin. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya