Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Setelah Sekretaris DJP, Empat pegawai DJP Ikut Diperiksa KPK

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 14:14 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait kasus suap pemutihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Keempat pegawai tersebut ialah Hilman Flobianto selaku Kepala Bidang Keberatan dan Banding DJP, Sirmu selaku Kasi Evaluasi Keberatan dan Banding DJP, Eka Widy Hastuti selaku Penelaah Keberatan DJP serta Eli Mantofani selaku pegawai di DJP.

"Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka RRN (Rajesh Rajamohanan Nair) dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).


Kuat dugaan, penyidik sedang mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya sudah beberapa saksi dari DJP yang dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Salah satunya pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Andreas Setiawan pada 7 Desember 2016 lalu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menduga ada pihak lain yang membantu Handang Soekarno, mantan Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak untuk membebaskan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar.

"Sama sekali tidak tertutup kemungkinan dia sendirian. Apalagi kalau membebaskan seseorang dari (pajak) Rp78 miliar jadi nol itu pasti banyak ada yang terlibat yang lain," ungkap Agus di Kantornya, 24 November lalu.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni Rajesh Rajmohanan Nair dan Handang Soekarno.

‎KPK menduga pratik suap yang dilakukan dua orang tersangka itu untuk menghapus tagihan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 Miliar. Dalam perkara, KPK telah menggeledah sejumlah tempat dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,9 miliar. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya