Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Setelah Sekretaris DJP, Empat pegawai DJP Ikut Diperiksa KPK

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 14:14 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait kasus suap pemutihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Keempat pegawai tersebut ialah Hilman Flobianto selaku Kepala Bidang Keberatan dan Banding DJP, Sirmu selaku Kasi Evaluasi Keberatan dan Banding DJP, Eka Widy Hastuti selaku Penelaah Keberatan DJP serta Eli Mantofani selaku pegawai di DJP.

"Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka RRN (Rajesh Rajamohanan Nair) dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).


Kuat dugaan, penyidik sedang mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya sudah beberapa saksi dari DJP yang dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Salah satunya pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Andreas Setiawan pada 7 Desember 2016 lalu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menduga ada pihak lain yang membantu Handang Soekarno, mantan Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak untuk membebaskan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar.

"Sama sekali tidak tertutup kemungkinan dia sendirian. Apalagi kalau membebaskan seseorang dari (pajak) Rp78 miliar jadi nol itu pasti banyak ada yang terlibat yang lain," ungkap Agus di Kantornya, 24 November lalu.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni Rajesh Rajmohanan Nair dan Handang Soekarno.

‎KPK menduga pratik suap yang dilakukan dua orang tersangka itu untuk menghapus tagihan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 Miliar. Dalam perkara, KPK telah menggeledah sejumlah tempat dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,9 miliar. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya