Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Dua Tahun Jokowi Membisu Di Atas Jeritan Rakyat Paniai

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 07:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Tragedi Paniai berdarah yang diduga dilakukan oknum TNI kepada remaja di Paniai sudah genap dua tahun, hari ini (8/12). Hingga kini, kejahatan kemananusiaan di Paniai masih mendapat perhatian baik masyarakat Papua, nasional maupun juga Internasional.

Namun, selama dua tahun ini, Presiden Joko Widodo membisu di atas jeritan, rintihan dan ratapan rakyat Paniai.

Demikian disampaikan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Bagi Komnas HAM, Natalius Pigai menegaskan, kasus ini sangat penting dan bukan masalah sepele yang bisa didiamkan. Masalah ini juga bukan hanya penting bagi masyarakat Paniai tapi juga penting bagi Indonesia di mata dunia, karena sadar atau tidak peristiwa Paniai telah mendunia juga telah menjadi memori buruk bangsa Melanesia di Papua.


"Kami ingin sampaikan bahwa masyarakat Paniai minta TNI dan Polri mengumumkan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan. Komnas HAM sudah kirim surat ke Menkopolhukam tapi Pemerintah tidak mau mengumumkan bahkan terkesan menutupi pelaku," kata Natalius dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 8/12).

Hasil penelusuran Komnas HAM, tegas Natalius, letak kesalahan kasus ini ada di pemerintah. Sepanjang Pemerintah menutupi pelaku khususnya terkait hasil penyelidikan institusi TNI dan Polri maka masyarakat tetap menolak siapapun yang melakukan penyelidikan.

"Kami melihat masyarakat Paniai berpikir cerdas karena kalau belajar dari kasus-kasus yang lain, semua pelaku  tidak pernah terbukti karena TNI dan Polri tidak pernah mengumumkan pelakunya bahkan terkesan menyembunyikan pelakunya, kecuali kalau masyarakat atau keluarga korban mau melakukan otopsi, sementara otopsi ada benturan dengan budaya, jadi satu-satunya jalan keluar adalah TNI dan Polri harus mengumumkan hasil penyelidikannya," ungkap Natalius.

Setelah orangnya ketahuan, sambung Natalius, baru Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan Pro justisia UU 26/2000 tentang HAM berat.

"Kemudian Anda tanya kepada kami mengapa Komnas tidak lakukan dari tahun lalu atau sekarang, jawaban kami sederhana, kami tidak mau menipu rakyat, karena alat bukti untuk menunjukkan orang atau pelaku sulit diketahui, kecuali komandan atau kesatuannya saja yang bisa kami tahu, tapi pelaku akan sulit, lain halnya kalau TNI dan Polri tunjuk atau pelaku mengaku sendiri, autopsi," sambung Natalius.

Belajar dari pengalaman, Natalius menambahkan, hasil penyelidikan Komnas HAM yang ada bahwa seluruh hasil penyelidikan HAM berat semua sulit dibuktikan. Semua bukti tidak ada yang kuat termasuk Wamena dan Wasior.

"Jadi kalau dibawa ke pengadilan, pelakunya pasti dibebaskan. Paniai tidak mau mengalami hal yang sama, Paniai ingin pelaku diberi hukuman berat sesuai dengan UU 26/2000 bahkan terancam hukuman mati kepada si pelaku. Karena itu, kami apresiasi cara advokasi rakyat Paniai yang konsisten minta negara melalui TNI dan Polri umumkan pelakunya," demikian Natalius. [ysa]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya