Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Terus Dalami Nyayian Nazaruddin Soal Korupsi e-KTP

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 23:30 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menyisir pihak-pihak yang pernah disebut menerima aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP. Termasuk mendalami pernyataan terpidana kasus korupsi, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya kini sedang mengkonfirmasi dugaan tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi yang dipanggil penyidik. Jika memang kuat dan ada kesesuaian bukti, maka proses pengembangan perkara akan diteruskan.

"Jadi memang sangat tergantung dengan kecukupan bukti tersebut," ujar Febri saat dihubungi wartawan, Rabu (7/12).


Terkait pemanggilan sejumlah mantan anggota Komisi II DPR pada hari ini, Febri menjelaskan, penyidik ingin mengetahui proses pembahasan pengadaan e-KTP. Termasuk mengenai proses anggaran yang disepakati Komisi II untuk menggarap proyek tersebut.

Penyidik KPK hari ini memanggil bekas ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap beserta wakilnya Ganjar Pranomo, yang saat ini menjabat Gubernur Jawa Tengah.

"Semua saksi yang diperksa tentu mereka yang melihat, mendengar dan mengalami dalam rangkaian peristiwa tersebut," pungkas Febri.

Sebelumnya, KPK menegaskan sedang berfokus untuk mendalami pihak-pihak yang menerima aliran dana korupsi KPK, mulai dari anggota dewan hingga ke pihak konsorsium.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan, dalam beberapa minggu terakhir, fokus penyidikan menyasar pada anggota DPR dengan target mencari siapa saja yang ikut menerima aliran uang dari proyek yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun dari anggaran proyek Rp 5,8 triliun.

Dalam perkara korupsi ini, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Ketua KPK Agus Rahardjo berkali-kali menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di kedua tersangka itu, karena jumlah korupsinya yang sangat besar. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya