Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Masyarakat Datangi Setneg Pertanyakan Kasus Pesawat di Papua

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 20:29 WIB | LAPORAN:

Puluhan masyarakat Papua yang menamakan dirinya Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FPMPP) mendatangi kantor Sekretariat Negara, Rabu (7/12).
 
Kedatangan mereka, mendesak agar segera diusut tuntas penyelewengan dan penggelapan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Puncak Papua sebesar Rp 15 miliar oleh Bupati Puncak Papua Willem Wandik beserta pihak-pihak terkait yang terlibat.
 
Sekretaris FMPP-Papua, Lukas Magai menyampaikan, proses hukum yang dilakukan dalam pengusutan penyalahgunaan dana Bansos menjadi pembelian pesawat tua oleh Bupati Kabupaten Puncak, Papua itu sudah lama dilaporkan ke aparat penegak hukum. Namun, proses pengusutan yang dilakukan oleh aparat Kejaksaan Agung dianggap sangat lelet dan bertele-tele.
 

 
"Sudah berkali-kali juga kami mendesak agar kasus ini segera diusut dan dituntaskan. Kok masih jalan di tempat. Semua bukti dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait kasus ini pun sudah ada, namun penyidik sepertinya belum menyeriusi persoalan ini. Apakah jaksa sudah masuk angin?” ujar Lukas.
 
Seharusnya, lanjut dia, Jaksa Agung HM Prasetyo menangkap Bupati Puncak Papua, Willem Wandik yang diduga telah melakukan korupsi pengadaan Pesawat Penumpang Grand Carebou tahun anggaran 2015 sebesar Rp 146 miliar dan dana Hibah/Bansos Provinsi Papua Tahun anggaran 2013 sebesar Rp 15 miliar.
 
Pesawat Grand Carebou yang dibeli tersebut sudah berumur 43 (produksi tahun 1970) yang secara jelas tidak dapat dioperasikan di Indonesia, karena bertentangan dengan peraturan menteri perhubungan terkati armada pesawat udara angkutan udara niaga.
 
Dalam upaya memperoleh izin terbang, lanjut Lukas, Menteri Perhubungan sudah 2 kali menolak izin operasional yang diajukan Bupati, lantaran pesawat sudah tua dan tidak layak. Namun Bupati Willem bersikeras melobi mensesneg dan Staf kepresidenan yang akhirnya dikelluarkan iziin operasioanal pesawat untuk pribadi.
 
"Izinpun atas nama PT Alva bukan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Papua. PT ALVA itu milik keluarga Bupati Willem Wandik. Tidak bisa lzin operasional perorangan melayani pengangkutan penumpang umum dan untuk masyarakat.”
 
Padahal, kata dia, pembelian pesawat tersebut harusnya untuk keperluan masyarakat penumpang dan kargo. Jelas ini penipuan terhadap masyarakat Puncak Papua. Kami akan mengawasi terus sampai kasus markup pengadaan pesawat Grand Karebo dan dana hibah bansos provinsi Papua selesai. Jika tuntutan kami tidak ditanggapi, maka kami akan turun dengan massa yang lebih besar lagi dari sekarang ini.”

Lukas menjelaskan, sebelumnya mereka sudah menemui Kejaksaan Tinggi, Papua namun perkara tidak dilakukan penyelidikan. "Kejati tidak ada tanggapan" ujar Lukas.
 
Kemudian, masyarakat juga mendatangi Kejaksaan Agung, walaupun laporan mereka di terima Kejagung namun mereka mengancam terus berjuang hingga keadilan tercapai. "Sebelum Bupati Willem ditangkap, kami tidak akan tinggal diam,” ujar Lukas.
 
Seperti diketahui, kasus ini berasal dari Dana Bansos dari Provinsi Papua tahun 2013 yang diduga kuat dikorupsi bupati dicairkan dua tahap. Pertama pada 3 Desember 2013 sebesar Rp 5 miiar, tahap kedua pada 5 Desember 2013 sebesar Rp 10 miliar.
 
Kemudian, dilakukan pemindahan dana hibah ke rekening Giro Bupati Puncak tanggal 12 Desember 2013. Untuk dana pengadaan pesawat berawal ketika Bupati Willem menjanjikan pesawat Grand Karebo akan tiba di Kabupaten Puncak akhir bulan Maret 2016, tetapi nyatanya proyek yang menghabiskan dana 146 miliar itu tidak terlaksana.
 
Pesawat yang dibeli tidak bisa masuk dan beroperasi di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana disebut dalam Peraturan Menteri Perhubungan.Pesawat yang dibeli produksi tahun 1970, atau usia pesawat saat ini sudah di atas 40 tahun.
 
Padahal Permenhub mengatur pesawat yang bisa masuk ke Indonesia untuk pesawat komersil/penumpang maksimal produksi berumur 15 tahun, sedangkan untuk pesawat muatan kargo produksi maksimal berumur 25 tahun.
 
Akibatnya Bupati Puncak Papua Willem Wandik dilaporkan ke Kejagung. Namun dalam dua kali panggilan Willem tidak mau menghadiri panggilan. Sehingga Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua meminta kejagung melakukan pemanggilan paksa. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya