Berita

Hanif Dhakiri/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hanif Dhakiri: Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Kerja Di Sini Kalau Tak Punya Keahlian Tertentu...

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan regional International Labour Organization (ILO) se-Asia Pasifik. Acara itu dihadir 34 perwakilan dari negara-negara anggota ILO. Indonesia masih menekankan tentang pentingnya perlindungan terhadap buruh migran.

Berikut pernyataan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri yang turut menghadiri acara tersebu;

Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap buruh migran, apakah nanti ILO akan menetapkan standar tertentu?
Oh iya, sebab pada dasarnya masalah ini sudah menjadi pembicaraan global. Terutama terkait masalah kompetensi pekerja. Selama ini beberapa negara di Asia Pasifik memiliki kompetensi yang berbeda-beda. Untuk itu juga mendorong ke­pada negara-negara di Asia Pasifik untuk bisa menyetarakan kompetensi.

Oh iya, sebab pada dasarnya masalah ini sudah menjadi pembicaraan global. Terutama terkait masalah kompetensi pekerja. Selama ini beberapa negara di Asia Pasifik memiliki kompetensi yang berbeda-beda. Untuk itu juga mendorong ke­pada negara-negara di Asia Pasifik untuk bisa menyetarakan kompetensi.

Kenapa titik beratnya ke­pada kompetensi?

Karena penyetaraan kom­petensi ini menjadi penting demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja tersebut. Ketika pekerja di Indonesia dia ini kita anggap qualified, kalau dia masuk ke Asia Pasifik dia juga harus qualified, jangan di-down grade. Dengan demikian har­monisasi atau standarisasi kom­petensi itu sehingga mobilitas tenaga kerja tidak terhalang.

Perbedaan kompetensi itu kan terjadi karena adanya perbedaan latar belakang pendidikan di tiap negara. Bagaimana dong?
Justru itu yang sedang kita cari solusinya. Misalnya seperti yang Wapres Jusuf Kalla usulkan, yaitu supaya negara maju memberikan pelatihan vokasi ke negara berkembang. Pendidikan vokasi menjadi satu cara jitu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan begitu buruh bisa menda­patkan kerja layak, sehingga tidak akan menimbulkan kesenjangan dalam hal pengupahan lagi, dan jadi tidak akan menjadi isu bagi para investor.

Terkait masalah upah ke­bijakan di tiap negara kan berbeda. Ini bagaimana?

Soal pengupahan ini kami mengusulkan supaya dibuat satu rumusan mengenai pengupahan yang bisa diterapkan di masing-masing negara, dengan mem­perhatikan karakteristik masing-masing. Contohnya adalah yang diterapkan di Indonesia saat ini mengenai sistem upah yang mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 78 Tahun 2015. Masalah UMP setiap tahun itu sudah mempertim­bangkan semua pihak, termasuk masalah inflasi. Tapi bagaimana pun formulanya, kami usulkan jangan terjadi persaingan untuk menurunkan upah minimum, sudah tidak jamannya lagi buruh murah, sekarang jamannya bu­ruh produktif dan kerja layak.

Oh ya terkait masalah perlindungan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia?
Kalau pemerintah sederhana, bahwa tenaga kerja asing selama legal tidak masalah.

Maksudnya?
Maksudnya TKA legal adalah yang sesuai peraturan dan pe­rundang-undangan di Indonesia. Regulasi sudah jelas meng­atur, TKA tak bisa bekerja di Indonesia tanpa keahlian ter­tentu. Kalau dia legal dan ada yang mempermasalahkan, pasti akan kami bantu.

Kalau TKA ilegal?
TKA ilegal akan ditindak dengan sanksi deportasi hingga memasukkan perusahaan tem­patnya bekerja ke daftar hitam. Perusahaannya bisa kami black­list dari mempekerjakan tenaga asing. Cuma kadangkala, saat melihat pemerintah bersikap tegas dan jelas itu seolah-olah dianggap melakukan pembe­naran.

Selain masalah perlindungan tenaga kerja, apalagi yang diba­has dalam acara ILO kali ini?
Banyak sih isu yang dibahas, di antaranya isu migrasi kerja, rekrutmen kerja, dan lainnya. Pertemuan ini juga memba­has bagaimana mengatasi pen­gangguran muda meningkatkan keahlian tenaga kerja dan lain­nya. Macam-macamlah.

Kalau khusus Indonesia, fokusnya ke mana?

Kalau untuk Indonesia sendiri akan fokus terhadap beberapa masalah, seperti pendidikan vokasional, kemampuan peker­ja, dan lapangan pekerjaan yang ada di Tanah Air. Selain itu juga masalah keadilan dalam sistem ketenagakerjaan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya