Berita

Hanif Dhakiri/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hanif Dhakiri: Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Kerja Di Sini Kalau Tak Punya Keahlian Tertentu...

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan regional International Labour Organization (ILO) se-Asia Pasifik. Acara itu dihadir 34 perwakilan dari negara-negara anggota ILO. Indonesia masih menekankan tentang pentingnya perlindungan terhadap buruh migran.

Berikut pernyataan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri yang turut menghadiri acara tersebu;

Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap buruh migran, apakah nanti ILO akan menetapkan standar tertentu?
Oh iya, sebab pada dasarnya masalah ini sudah menjadi pembicaraan global. Terutama terkait masalah kompetensi pekerja. Selama ini beberapa negara di Asia Pasifik memiliki kompetensi yang berbeda-beda. Untuk itu juga mendorong ke­pada negara-negara di Asia Pasifik untuk bisa menyetarakan kompetensi.

Oh iya, sebab pada dasarnya masalah ini sudah menjadi pembicaraan global. Terutama terkait masalah kompetensi pekerja. Selama ini beberapa negara di Asia Pasifik memiliki kompetensi yang berbeda-beda. Untuk itu juga mendorong ke­pada negara-negara di Asia Pasifik untuk bisa menyetarakan kompetensi.

Kenapa titik beratnya ke­pada kompetensi?

Karena penyetaraan kom­petensi ini menjadi penting demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja tersebut. Ketika pekerja di Indonesia dia ini kita anggap qualified, kalau dia masuk ke Asia Pasifik dia juga harus qualified, jangan di-down grade. Dengan demikian har­monisasi atau standarisasi kom­petensi itu sehingga mobilitas tenaga kerja tidak terhalang.

Perbedaan kompetensi itu kan terjadi karena adanya perbedaan latar belakang pendidikan di tiap negara. Bagaimana dong?
Justru itu yang sedang kita cari solusinya. Misalnya seperti yang Wapres Jusuf Kalla usulkan, yaitu supaya negara maju memberikan pelatihan vokasi ke negara berkembang. Pendidikan vokasi menjadi satu cara jitu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan begitu buruh bisa menda­patkan kerja layak, sehingga tidak akan menimbulkan kesenjangan dalam hal pengupahan lagi, dan jadi tidak akan menjadi isu bagi para investor.

Terkait masalah upah ke­bijakan di tiap negara kan berbeda. Ini bagaimana?

Soal pengupahan ini kami mengusulkan supaya dibuat satu rumusan mengenai pengupahan yang bisa diterapkan di masing-masing negara, dengan mem­perhatikan karakteristik masing-masing. Contohnya adalah yang diterapkan di Indonesia saat ini mengenai sistem upah yang mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 78 Tahun 2015. Masalah UMP setiap tahun itu sudah mempertim­bangkan semua pihak, termasuk masalah inflasi. Tapi bagaimana pun formulanya, kami usulkan jangan terjadi persaingan untuk menurunkan upah minimum, sudah tidak jamannya lagi buruh murah, sekarang jamannya bu­ruh produktif dan kerja layak.

Oh ya terkait masalah perlindungan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia?
Kalau pemerintah sederhana, bahwa tenaga kerja asing selama legal tidak masalah.

Maksudnya?
Maksudnya TKA legal adalah yang sesuai peraturan dan pe­rundang-undangan di Indonesia. Regulasi sudah jelas meng­atur, TKA tak bisa bekerja di Indonesia tanpa keahlian ter­tentu. Kalau dia legal dan ada yang mempermasalahkan, pasti akan kami bantu.

Kalau TKA ilegal?
TKA ilegal akan ditindak dengan sanksi deportasi hingga memasukkan perusahaan tem­patnya bekerja ke daftar hitam. Perusahaannya bisa kami black­list dari mempekerjakan tenaga asing. Cuma kadangkala, saat melihat pemerintah bersikap tegas dan jelas itu seolah-olah dianggap melakukan pembe­naran.

Selain masalah perlindungan tenaga kerja, apalagi yang diba­has dalam acara ILO kali ini?
Banyak sih isu yang dibahas, di antaranya isu migrasi kerja, rekrutmen kerja, dan lainnya. Pertemuan ini juga memba­has bagaimana mengatasi pen­gangguran muda meningkatkan keahlian tenaga kerja dan lain­nya. Macam-macamlah.

Kalau khusus Indonesia, fokusnya ke mana?

Kalau untuk Indonesia sendiri akan fokus terhadap beberapa masalah, seperti pendidikan vokasional, kemampuan peker­ja, dan lapangan pekerjaan yang ada di Tanah Air. Selain itu juga masalah keadilan dalam sistem ketenagakerjaan. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya