Berita

Foto/Net

Bisnis

Arcandra Ceritakan Pengalamannya garap Blok Migas Di Peru

Pede Mampu Ngebor Blok Natuna
RABU, 07 DESEMBER 2016 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkap­kan, masalah teknologi salah satu penyebab terhambat­nya eksplorasi di Blok East Natuna. Padahal, cadangan gas di tempat tersebut sudah ditemukan 43 tahun lalu. Namun demikian, Arcandra pede dengan pengalamannya menggarap lapangan migas di Peru, masalah tersebut bisa diatasi.

Arcandra menceritakan, pa­da tahun 2010 dirinya pernah diminta membuat alat penge­bor minyak di sebuah lapangan marjinal di Peru yang kondis­inya mirip Natuna. "Kita lihat dalamnya 54 meter, hampir sama dengan Natuna. Mereka minta tahan gempa sampai 9,5 skala richter. produksinya 10.000 bph (barel per hari), dan didesainkan 24 wheel," ungkap Arcandra di Jakarta, kemarin.

Dengan menghabiskan wak­tu selama dua tahun, lanjut Arcandra, dirinya berhasil menyelesaikan riset pembua­tan alat pengeboran untuk lapangan marginal di Peru. Yakni dimulai pada Januari 2011 dan selesai Oktober 2012. Menurutnya, pemasangan alat tersebut tidak menggunakan crane karena lapangan be­rada di daerah terpencil. Alat pengeboran dibuat seperti mainan lego, bisa dipasang dan dipindah-pindahkan tanpa crane. "Saat ini lapangan min­yak di Peru masih berproduksi. Dengan alat yang tergolong murah," ungkapnya.


Arcandra melihat, teknologi di Peru bisa dibawa ke Natuna. Hanya saja, untuk membawan­ya membutuhkan waktu cukup lama, sekitar 5 tahun. Semen­tara, banyak orang pasti ber­tanya kalau gagal bagaimana, apalagi menggunakan dana APBN.

Arcandra berharap, In­donesia harus lebih berani mengambil risiko. Karena, bila teknologi-teknologi baru tidak bisa segera masuk ke Indonesia, pengembangan lapangan-lapangan minyak yang marginal sulit diperce­pat. "Yang namanya lapan­gan marginal harus bisa di-develop. Tanpa teknologi, saya pesimis. Kalau pakai teknologi eksisting, cost-nya mahal, nggak ekonomis," ucapnya.

Soal kontrak kerja sama, Arcandra mengaku, sampai saat ini Kementerian ESDM belum menandatangani Pro­duction Sharing Contract atau kontrak bagi hasil (PSC) Blok East Natuna.

Namun demikian, PSC telah ditawarkan kepada konsor­sium Pertamina, Exxon Mobil dan PTT EP Thailand dengan bagi hasil minyak sebesar 40 persen.

"Seharusnya kontrak tersebut sudah ditandatangani pada 14 November 2015. Namun karena beberapa hal yang dirasa tidak menguntungkan, pemerintah memutuskan untuk menunda teken kontrak Blok East Na­tuna," pungkasnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya