Berita

Foto/Net

Bisnis

Arcandra Ceritakan Pengalamannya garap Blok Migas Di Peru

Pede Mampu Ngebor Blok Natuna
RABU, 07 DESEMBER 2016 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkap­kan, masalah teknologi salah satu penyebab terhambat­nya eksplorasi di Blok East Natuna. Padahal, cadangan gas di tempat tersebut sudah ditemukan 43 tahun lalu. Namun demikian, Arcandra pede dengan pengalamannya menggarap lapangan migas di Peru, masalah tersebut bisa diatasi.

Arcandra menceritakan, pa­da tahun 2010 dirinya pernah diminta membuat alat penge­bor minyak di sebuah lapangan marjinal di Peru yang kondis­inya mirip Natuna. "Kita lihat dalamnya 54 meter, hampir sama dengan Natuna. Mereka minta tahan gempa sampai 9,5 skala richter. produksinya 10.000 bph (barel per hari), dan didesainkan 24 wheel," ungkap Arcandra di Jakarta, kemarin.

Dengan menghabiskan wak­tu selama dua tahun, lanjut Arcandra, dirinya berhasil menyelesaikan riset pembua­tan alat pengeboran untuk lapangan marginal di Peru. Yakni dimulai pada Januari 2011 dan selesai Oktober 2012. Menurutnya, pemasangan alat tersebut tidak menggunakan crane karena lapangan be­rada di daerah terpencil. Alat pengeboran dibuat seperti mainan lego, bisa dipasang dan dipindah-pindahkan tanpa crane. "Saat ini lapangan min­yak di Peru masih berproduksi. Dengan alat yang tergolong murah," ungkapnya.


Arcandra melihat, teknologi di Peru bisa dibawa ke Natuna. Hanya saja, untuk membawan­ya membutuhkan waktu cukup lama, sekitar 5 tahun. Semen­tara, banyak orang pasti ber­tanya kalau gagal bagaimana, apalagi menggunakan dana APBN.

Arcandra berharap, In­donesia harus lebih berani mengambil risiko. Karena, bila teknologi-teknologi baru tidak bisa segera masuk ke Indonesia, pengembangan lapangan-lapangan minyak yang marginal sulit diperce­pat. "Yang namanya lapan­gan marginal harus bisa di-develop. Tanpa teknologi, saya pesimis. Kalau pakai teknologi eksisting, cost-nya mahal, nggak ekonomis," ucapnya.

Soal kontrak kerja sama, Arcandra mengaku, sampai saat ini Kementerian ESDM belum menandatangani Pro­duction Sharing Contract atau kontrak bagi hasil (PSC) Blok East Natuna.

Namun demikian, PSC telah ditawarkan kepada konsor­sium Pertamina, Exxon Mobil dan PTT EP Thailand dengan bagi hasil minyak sebesar 40 persen.

"Seharusnya kontrak tersebut sudah ditandatangani pada 14 November 2015. Namun karena beberapa hal yang dirasa tidak menguntungkan, pemerintah memutuskan untuk menunda teken kontrak Blok East Na­tuna," pungkasnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya