Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengusaha Hitam Harus Diusir dari Indonesia

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 18:38 WIB | LAPORAN:

Praktik permainan gelap dan juga bisnis bodong sarat terjadi dilakukan oleh sejumlah perusahaan multi nasional milik orang asing. Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta bertindak tegas memberikan sanksi bahkan hingga mencabut ijin operasi perusahaan asing seperti itu di Indonesia.
               
Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Media, Informatika dan Grafika Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FMIG SBSI) Provinsi DKI Jakarta Richard Manahan Saragi mengemukakan, persoalan buruh tidak hanya terjadi pada urusan pengupahan dan kebijakan kenaikan upah.

Lebih jauh, kedaulatan dan tindakan semena-mena yang kerap terjadi terhadap buruh Indonesia dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asing yang bercokol di Indonesia.


"Bukan hanya sekadar perusahaan asing biasa, namun sekelas perusahaan yang sudah memiliki nama besar seperti  PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) disinyalir mempraktekkan permainan gelap dan suka bisnis bodong secara leluasa di republik ini. Praktek-praktek seperti ini harus segera diusut dan dihentikan,” tutur Richard Manahan Saragi, di Jakarta, Selasa (6/12).

Dia mengungkapkan, seperti yang terjadi pada sejumlah karyawan dari vendor yang selama ini bekerja sama dengan TMMIN, bisnis pengadaan dan juga distribusi produk perusahaan ini sering dilakukan secara melanggar hukum, dan fiktif.

"Jadi ini bukan hanya sekadar urusan penggajian buruh atau karyawan. Tetapi sudah dalam sebuah sistem yang korup, dugaan pengadaan fiktif yang telah berlangsung lama. Praktik mafia seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh pemerintah dan aparat hukum,” ujar Richard.

Dia menceritakan, praktif fiktif itu terkuak setelah salah seorang mantan karyawan dari salah satu vendor TMMIN yakni PT Intama Central Makmur Lestari (PT ICML) Jakarta milik orang Indonesia berinisial JJAR itu, yakni Stepen mengungkapkan bahwa praktik pengiriman barang fiktif berlangsung secara bertahun-tahun, tanpa jelas barang apa yang didistribusikan ke berbagai daerah Indonesia.

TMMIN yang merupakan perusahaan asal Jepang itu, entah mengetahui atau tidak modus fiktif yang dilakukan, namun persoalan hukum dan juga keberlanjutan kinerja buruh di perusahaan vendor diduga tidak terlepas dari praktek gelap bersama TMMIN.

"Stepen sangat jelas mengetahui modus dan praktek yang terjadi. Sebab, dia sendiri yang menjadi salah seorang pemegang kendali dalam pekerjaan fiktif itu tadinya. Sebelum akhirnya dia sadar, bahwa sebenarnya pekerjaan itu adalah bagian dari pekerjaan fiktif yang dimainkan sejumlah oknum petinggi TMMIN yang berkolaborasi dengan ICML serta sejumlah pejabat di Indonesia. Perusahaan-perusahaan mafia seperti itu harus segera diusir dari negara ini,” katanya.

Sementara itu, Stepen yang merasa sudah mengerjakan hal-hal yang melanggar hukum itu tersadar, dan menyatakan dirinya akan membuka semua praktek bodong yang pernah ditanganinya itu.

Menurut dia, hampir 10 tahun dirinya bekerja di perusahaan bentukan JJAR, dengan nama-nama perusahaan vendor yang berubah-ubah, dan yang terakhir adalah PT ICML.

Di ICML ini, Stepen menjadi bagian utama keuangan dan juga yang mengontrol pengiriman barang-barang dari TMMIN melalui ICML ke berbagai penjuru Indonesia. Selama ini, proses pengiriman produk TMMIN berupa coil itu berlangsung secara aman.          

Hingga akhirnya, Stepen menjadi penasaran dan malah banyak tanya dengan produk-produk yang dikirimkan perusahaannya. "Ternyata fiktif. Kok bisa ya? Saya penasaran, kok ada transaksi keuangan yang tidak biasa, dan dicairkan, namun pengiriman barangnya tidak ada," katanya.

Malah, lanjut Stepen, dia sendiri memegang sejumlah daftar dan bukti transaksi gelap yang melibatkan sejumlah oknum di pabrik otomotif itu, yang mana dia diminta langsung mengirimkan uang ke rekening pribadi para petinggi TMMIN itu, dan tidak jelas apa yang dikerjakannya.
               
"Sebab saya sendiri mengecek, tidak ada barang yang dikirimkan, namun kok ada transaksi mulai ratusan juta Rupiah hinggga miliaran Rupiah ke rekening para oknum Toyota yang harus saya transfer,” ungkap Stepen.
               
Dia menerangkan, pihak-pihak yang diduga bermain dalam modus penagihan bodong dan bisnis gelap ini melibatkan oknum petinggi di TMMIN berinisial GW (waktu itu menjabat sebagai Manager Ekspor Impor TMMIN) bersama AP (waktu itu menjabat sebagai Staff Dok Impor TMMIN berkolaborasi dengan pemilik sekaligus sebagai Direktur Utama perusahaan vendor ICML, JJAR.

"Sudah dua tahun ini, saya laporkan semua proses itu, namun tidak digubris oleh pihak-pihak terkait, malah saya dipecat oleh perusahaan vendor, tanpa pesangon dan tanpa pemenuhan hak-hak saya sebagai buruh,” ujar Stepen.
 
Ia menyatakan bahwa dirinya siap membongkar semua praktek busuk dan yang sangat merugikan warga negara dan pemerintah Indonesia oleh TMMIN dan vendor serta oknum-oknum yang terlibat.

"Saya siap menghadapi. Dan modus ini tidak terjadi hanya pada satu vendor, tapi sudah banyak vendor yang dipergunakan TMMIN untuk memainkan akal bulusnya dalam melancarkan proyek fiktifnya,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak TMMIN menyatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti dan juga akan melakukan proses di internal manajemen perusahaan terkait adanya laporan bisnis fiktif yang melibatkan oknum-oknum petinggi TMMIN itu.

Sudah hampir enam bulan sejak dilaporkan, proses pengusutan tak kunjung ada hasil dari TMMIN. General Manager External TMMIN Teguh Triwahono menyampaikan, pihaknya belum bisa menjelaskan modus dan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang bermain dari Toyota.

"Terima kasih atas informasinya, namun kami belum bisa  memberikan tanggapan atau penjelasan. Kami akan upayakan memberikan tanggapan segera,” ujar Teguh Triwahono ketika dikonfirmasi.
 
Menurut dia, memang laporan atas proyek fiktif itu sudah masuk ke meja pimpinan manajemen TMMIN, namun belum ada sikap dan tindakan yang akan dilakukan.

"Memang kami sudah terima laporannya, namun masih dalam pembahasan di internal kami. Jadi, masalah ini masih kami upayakan diselesaikan secara internal,” ujarnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya