Berita

Ahok/Net

Hukum

Super Cepat Lengkapi Berkas Ahok, Kejagung Harus Transparan

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 17:50 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah lengkap atau P21.

Melihat proses tersebut, pakar hukum pidana Universitas Parahyangan (Unpar) Agustinus Pohan mengaku kaget dengan begitu cepatnya berkas perkara Ahok sebanyak 826 halaman dinyatakan lengkap.

"Ini mengejutkan karena prosesnya super cepat. Memang jadi menarik perhatian masyarakat, dan memang ini tidak salah, sekalipun ini perkara biasa kan biasanya bolak-balik (berkas). Tapi sekali lagi tidak salah. Yang kita harapkan perkara lain juga begitu," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/12).


Agus berharap agar proses penegakan hukum terhadap Ahok tidak dilakukan berdasarkan desakan publik. Kejaksaan sendiri akan menyerahkan berkas Ahok ke pengadilan untuk segera disidangkan dalam 20 hari ke depan.

"Menurut saya (desakan publik) tentu bisa mempengaruhi, tapi semoga kejaksaan bekerja bukan karena itu. Masyarakat bisa berprasangka putusan itu karena desakan. Jika orang berprasangka putusan karena desakan maka orang juga berprasangka ini bukan penegakan hukum yang murni," bebernya.

Enggan berkomentar lebih jauh soal penahanan Ahok ataupun status tersangka, Agus hanya berharap aparat penegak hukum khususnya kejaksaan transparan dan adil dalam menangani kasus tersebut.

"Kita lihat saja, kan menurut kepolisan bisa (diadili), kejaksaan bisa. Berarti kejaksaan meyakini bisa, dan bisa dibuktikan. Tentu tinggal kita lihat putusan hakim," imbuhnya. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya