Berita

Jenderal Tito Karnavian/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Tito Karnavian: Kami Punya Bukti Untuk Lakukan Penahanan, Kalau Mau Tahu Tunggu Sidangnya Saja

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Seusai mengamankan aksi Bela Islam jilid III pada 2 Desember lalu, peraih Adhi Makayasa 1987 ini langsung dipanggil DPR. Dia dimintai keterangan seputar aksi pen­angkapan terhadap 11 aktivis dan tokoh dengan tudu­han makar dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Beberapa tokoh yang ditang­kap atas tuduhan makar terbilang berusia sepuh. Mereka ada­lah; kakak kandung Megawati Soekarnoputri Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, dan Sri Bintang Pamungkas.

Anggota DPR sangsi tokoh sepuh itu sanggup berbuat ma­kar. Asumsi itu langsung diban­tah Jenderal Tito.


"Mereka enggak harus turun langsung dobrak pagar DPR. Tapi bisa dilakukan dengan melakukan setting, desain kegia­tan. Justru yang senior yang bisa. Pengalaman. Tidak harus fisik bagus dan usia muda. Makin usia, makin matang bergerak dengan taktik lapangan," ujar Jenderal Tito saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, kemarin. Berikut penuturan Jenderal Tito;

Banyak pihak yang heran, dengan penangkapan yang dilakukan tepat sebelum aksi 212?
Karena kami tidak ingin ada pihak lain yang mengganggu ke­sucian ibadah di Monas. Agenda satu hari itu harus betul-betul tidak ada insiden kekacauan. Kalau kacau, yang buruk adalah agama Islam. Niat baik untuk ibadah juga bisa terganggu.

Tapi kan bisa dilakukan sehari sebelumnya?

Bila penangkapan dilakukan 1 atau 2 hari sebelum aksi di Monas, tidak tertutup kemung­kinan isu yang berkembang bisa membalik keadaan. Kalau sehari sebelumnya dilakukan pen­angkapan, kami khawatir akan dipelintir. Nanti keluar di media sosial, seolah-olah penangkapan itu merupakan bentuk penggem­bosan terhadap aksi umat Islam. Padahal itu hanya penegakan hukum seperti lainnya.

Tapi apa penangkapannya memang harus dilakukan pada waktu subuh?
Iya. Tujuannya untuk mence­gah isu terkait penangkapan berkembang lebih luas. Kita sama â€" sama tahu sendiri, bagaimana dasyatnya pengaruh media sosial saat ini. Dengan ditangkap pada pagi hari, waktu yang tersedia akan sedikit bagi pengembangan isu penangkapan di masyarakat.

Sepengetahuan anda, orang-orang yang diduga akan melakukan makar ini memang memiliki agenda apa saat 2 Desember kemarin?
Berdasarkan penyelidikan intelijen kami, mereka diduga berencana untuk menggunakan massa yang hadir dalam aksi 212 itu untuk memaksa menduduki gedung DPR/MPR. Pemanfaatan massa itu dilakukan dengan tu­juan memaksa diselenggarakan sidang istimewa, dan menjatuh­kan pemerintahan yang sah. Rencana mendompleng aksi di Monas itu telah berlangsung dengan intens.

Banyak kalangan menilai itu bukan makar, tapi bagian dari kritik terhadap pemerintah?

Tentu kritik kepada pemerin­tah bukan tabu dan itu diperbo­lehkan secara hukum. Silakan mengkritik dengan menyam­paikan aspirasinya ke parlemen. Tapi, menduduki parlemen, apapun alasannya, adalah inkon­stitusional. Makanya sebagai pihak yang bertugas menjaga kamtibmas, kami mengambil tindakan pencegahan. Makanya jauh-jauh hari saya juga menye­but ada kelompok makar yang berencana mendompleng massa Aksi Bela Islam.

Bukankah dugaan akan berbuat makar itu awalnya ditujukan kepada pihak yang terlibat aksi, dalam hal ini GNPF-MUI?
Tidak, itu kesalahpahaman. Maksud pernyataan saya itu sebetulnya mau memperingat­kan kepada kelompok yang diduga berniat melakukan ma­kar, kami tahu anda, kira-kira begitu, tolong hentikan, jangan manfatkan massa GNPF yang murni ingin proses hukum terh­adap saudara Basuki. Polri komit untuk proses hukum itu sudah kita buktikan.

Dalam penangkapan yang terjadi Jum’at lalu kan terda­pat beberapa purnawirawan TNI. Apakah polri memang sudah menargetkan pur­nawirawan?
Kami menghargai dan tidak pernah mentarget. Anggapan itu sangat tidak bisa dipertanggung­jawabkan. Ini murni persoalan hukum. Penangkapan terse­but kami lalukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hanya saja, latar belakang tidak bisa menghalangi dalam melaku­kan penegakan hukum.

Ada pihak yang menggap polisi bertindak seenaknya dengan menuduh mereka berniat makar, padahal tidak memiliki bukti. Tanggapan anda?
Kami sudah punya cukup bukti untuk melakukan penah­anan. Kalau mau tahu buktinya apa, nanti tunggu saja sidang­nya, pasti akan menarik banyak pihak.

Dari orang â€" orang yang ditangkap Jum’at kemarin, kan tidak semuanya ditahan. Itu kenapa?
Dari delapan ini, ada juga yang tidak ditahan karena ada berbagai pertimbangan dari penyidik, salah satunya masalah kesehatan, seperti yang dialami Bu Rachmawati.

Tensinya naik, dibawa ke rumah sakit, sehingga pemeriksaannya ditunda. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya