Berita

Jafar Hafsah/Net

Hukum

KPK Punya Alasan Periksa Waketum Demokrat Ini Di Kasus e-KTP

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 04:52 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membeberkan pihak-pihak yang ikut kecipratan aliran dana korupsi proyek e-KTP meski sejumlah pihak yang disebut-sebut menerima aliran dana membantah mati-matian.

Salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah.

Nama Jafar pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin sebagai pihak yang menikmati aliran uang korupsi proyek e-KTP.


Jafar sendiri telah membantah ikut menerima uang korupsi dari proyek yang telah menimbulkan kerugian negara berkisar Rp 2,3 triliun.

Menurut mantan anggota DPR ini, dalam pembahasan proyek e-KTP dirinya tidak terlibat, sebab saat menjadi wakil rakyat dirinya duduk di Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, dan bukan di Komisi II DPR yang mengurusi proses pengadaan e-KTP.

Jafar mengaku baru tahu mengenai kasus e-KTP setelah dipanggil oleh penyidik KPK. Hal itu dikatakan Jafar saat keluar dari pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto, Senin (5/12) petang.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menilai, bantahan Jafar tidak mempengaruhi penyidik KPK dalam menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang korupsi.

"Mengenai pengakuan tadi yang disebutakan tidak ada kaitan di sini, itu sah-sah saja diucapkan. Untuk pemeriksaan Jafar Hafsah, penyidik tentu punya alasan yang saya tidak bisa ungkapkan di sini. Ada data fakta yang ingin ditelusuri kepada yang bersangkutan terkait kasus e-KTP.Nanti kita akan melihat di persidangan, kita akan melihat bagaimana fakta yang sebenarnya," ungkap Yuyuk di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin malam (5/12).

Terkait kasus e-KTP, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Pihak KPK sendiri berkali-kali menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di kedua tersangka itu, karena jumlah korupsinya yang sangat besar. KPK tengah memburu pihak-pihak yang diduga diuntungkan dari proyek itu. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya