Berita

Jafar Hafsah/Net

Hukum

KPK Punya Alasan Periksa Waketum Demokrat Ini Di Kasus e-KTP

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 04:52 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membeberkan pihak-pihak yang ikut kecipratan aliran dana korupsi proyek e-KTP meski sejumlah pihak yang disebut-sebut menerima aliran dana membantah mati-matian.

Salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah.

Nama Jafar pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin sebagai pihak yang menikmati aliran uang korupsi proyek e-KTP.


Jafar sendiri telah membantah ikut menerima uang korupsi dari proyek yang telah menimbulkan kerugian negara berkisar Rp 2,3 triliun.

Menurut mantan anggota DPR ini, dalam pembahasan proyek e-KTP dirinya tidak terlibat, sebab saat menjadi wakil rakyat dirinya duduk di Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, dan bukan di Komisi II DPR yang mengurusi proses pengadaan e-KTP.

Jafar mengaku baru tahu mengenai kasus e-KTP setelah dipanggil oleh penyidik KPK. Hal itu dikatakan Jafar saat keluar dari pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto, Senin (5/12) petang.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menilai, bantahan Jafar tidak mempengaruhi penyidik KPK dalam menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang korupsi.

"Mengenai pengakuan tadi yang disebutakan tidak ada kaitan di sini, itu sah-sah saja diucapkan. Untuk pemeriksaan Jafar Hafsah, penyidik tentu punya alasan yang saya tidak bisa ungkapkan di sini. Ada data fakta yang ingin ditelusuri kepada yang bersangkutan terkait kasus e-KTP.Nanti kita akan melihat di persidangan, kita akan melihat bagaimana fakta yang sebenarnya," ungkap Yuyuk di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin malam (5/12).

Terkait kasus e-KTP, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Pihak KPK sendiri berkali-kali menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di kedua tersangka itu, karena jumlah korupsinya yang sangat besar. KPK tengah memburu pihak-pihak yang diduga diuntungkan dari proyek itu. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya