Berita

Jafar Hafsah/Net

Hukum

KPK Punya Alasan Periksa Waketum Demokrat Ini Di Kasus e-KTP

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 04:52 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membeberkan pihak-pihak yang ikut kecipratan aliran dana korupsi proyek e-KTP meski sejumlah pihak yang disebut-sebut menerima aliran dana membantah mati-matian.

Salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah.

Nama Jafar pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin sebagai pihak yang menikmati aliran uang korupsi proyek e-KTP.


Jafar sendiri telah membantah ikut menerima uang korupsi dari proyek yang telah menimbulkan kerugian negara berkisar Rp 2,3 triliun.

Menurut mantan anggota DPR ini, dalam pembahasan proyek e-KTP dirinya tidak terlibat, sebab saat menjadi wakil rakyat dirinya duduk di Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, dan bukan di Komisi II DPR yang mengurusi proses pengadaan e-KTP.

Jafar mengaku baru tahu mengenai kasus e-KTP setelah dipanggil oleh penyidik KPK. Hal itu dikatakan Jafar saat keluar dari pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto, Senin (5/12) petang.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menilai, bantahan Jafar tidak mempengaruhi penyidik KPK dalam menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang korupsi.

"Mengenai pengakuan tadi yang disebutakan tidak ada kaitan di sini, itu sah-sah saja diucapkan. Untuk pemeriksaan Jafar Hafsah, penyidik tentu punya alasan yang saya tidak bisa ungkapkan di sini. Ada data fakta yang ingin ditelusuri kepada yang bersangkutan terkait kasus e-KTP.Nanti kita akan melihat di persidangan, kita akan melihat bagaimana fakta yang sebenarnya," ungkap Yuyuk di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin malam (5/12).

Terkait kasus e-KTP, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Pihak KPK sendiri berkali-kali menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di kedua tersangka itu, karena jumlah korupsinya yang sangat besar. KPK tengah memburu pihak-pihak yang diduga diuntungkan dari proyek itu. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya