Berita

Parlindungan Purba/Net

Politik

Komite II DPD Dorong Percepatan Pembangunan PLTSa

SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 19:57 WIB | LAPORAN:

Komite II DPD mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dapat mengelola sampah menjadi energi.

Keberadaan PLTSa sebagai hasil Perpres 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Berbasis Sampah ini diharapkan menjadi solusi atas pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan energi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenko Maritim, Kementerian ESDM, PLN, dan Pemerintah Daerah hari Senin (5/12), Ketua Komite II Parlindungan Purba menilai permasalahan sampah telah menjadi satu persoalan yang harus segera ditangani.


Dia menegaskan keberadaan Perpres 18/2016 ini sampah dapat dikelola dan dimanfaatkan sebagai energi yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Permasalahan sampah dapat dimanfaatkan menjadi sumber listrik, guna memenuhi kebutuhan energi listrik sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2015-2019," kata Parlindungan.

Senator dari Sumatera Utara ini berharap pembangunan PLTSa tidak hanya dilakukan di tujuh kota sebagai pilot project, tetapi kedepannya juga dikembangkan di seluruh daerah.

Dia juga berharap agar akan ada peraturan baru yang tidak hanya mengakomodir pengelolaan sampah di daerah dengan jumlah 1.000 ton/hari seperti dalam perpres 18/2016, tetapi juga daerah dengan jumlah sampah di bawah angka tersebut.

Tujuannya agar pengelolaan sampah di setiap daerah dapat tertangani dan dimanfaatkan dengan baik sebagai sumber energi tambahan.

Sebagai informasi, Perpres 18/2016 ini menunjuk tujuh kota sebagai pilot project pembangunan PLTSa, yaitu di DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar.

Dalam RDP tersebut, ditemui salah satu masalah yang sempat dikeluhkan daerah adalah tentang biaya pengelolaan sampah (tipping fee). Dalam pengelolaan sampah, terdapat beberapa daerah yang tidak dikenai tipping fee.

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi daerah yang dikenai tipping fee karena takut kedepannya akan menjadi masalah dari sisi laporan keuangan.

Terkait masalah tersebut, Komite II mendesak Kemendagri untuk menetapkan Permendagri tentang tipping fee dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.

Komite II DPD meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera menetapkan Permendagri tentang tipping fee dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah terkait dengan biaya pengelohan sampah dan bantuan biaya pengelolaan sampah dari pemerintah pusat,” ujar Parlindungan Purba. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya