Berita

Rachmawati Soekarnoputri

Hukum

Cinta Polri Kepada Jokowi Melebihi Kecintaan Pada NKRI!

SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 15:29 WIB | LAPORAN:

  Logika berpikir aparat Polri dipertanyakan terkait tuduhan makar kepada sejumlah aktivis senior, tokoh politik dan purnawiawan jenderal.

"Saya heran dan mempertanyakan logika aparat Polri dalam membuat tuduhan makar kepada sejumlah aktivis dan kemudian menangkap mereka," kata Pakar Hukum Tatanegara, Margarito Kamis,  di Jakarta, Senin (5/12).

Dia mempertanyakan dimana letak kesalahan seseorang yang meminta MPR bersidang untuk kembali UUD 1945 disebut makar.


Margarito Kamis memberikan contoh yang namanya makar. .

"Kalau mau tahu yang namanya makar itu contohnya apa yang dilakukan terhadap Bung Karno," ujarnya.

Bung Karno beberapa kali gagal dari percobaan pembunuhan. Dia menegaskan yang namanya makar seperti yang dialami Bapak Proklamator Kemerdekaan. Tak tanggung-tanggung,  upaya pembunuhan atau makar kepada Bung Karno itu menggunakan senjata dan bom seperti yang terjadi di Cikini.

"Termasuk bom di Jembatan di Bandung ketika Bung Karno lewat. Lantas kok orang datang ke DPR, kirim surat ke DPR minta ubah  UUD dibilang makar,” tegasnya.

Tuduhan makar dan menghina lambang negara yang dipakai untuk menangkap Rachmawatj Soekarnoputri misalnya,  hanya bentuk kecintaan Polri yang berlebihan terhadap sosok Jokowi dan melebihi kecintaan mereka pada NKRI maupun pada hukum yang harusnya mereka tegakkan.

"Mereka mencintai Jokowi melebihi cintanya pada NKRI, pada aturan hukum dan pada keadilan. Orang kalau memang cintanya berlebih-lebihan tindakannya suka tidak masuk  akal. Atau bisa jadi karena cuaca dingin, polisi ingin mencari suasana lain makanya mereka membuah tuduhan yang bukan-bukan," tandasnya.

Dia pun menyayangkan bahwa citra kepolisian akan makin terpuruk dengan tindakan polisi ini karena jelas terlihat betapa tidak pahamnya  aparat kepolisian terhadap aturan hukum dan terlalu ceroboh.

"Ini akan membuta citra polisi sebagai pengabdi kekuasaan dan bukan pengabdi hukum.Masyarakat  akan semakin antipati pada  polisi," demikian Margarito.  [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya