Berita

Foto/Net

Bisnis

Pajak Emisi Jangan Sampai Bikin Tekor Setoran Negara

Industri Otomotif Belum Satu Suara
SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah terus menggodok perubahan struktur perpajakan kendaraan dari kapasitas mesin menjadi emisi. Industri otomotif belum satu suara. Perubahan struktur pajak jangan sampai merugikan negara.
 
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindus­trian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, saat ini masih terus mengkaji perubahan struktur perpajakan itu bersama dengan kementerian-kementerian terkait.

"Jadi makin tinggi emisinya, pajaknya makin tinggi. Makin rendah emisinya, makin rendah pajaknya," kata Putu, kemarin.


Namun, perubahan struktur ini harus dilakukan dengan lang­kah yang tepat. Jangan sampai, peraturan baru malah merugikan beberapa pihak, termasuk me­nyangkut pendapatan negara. Karena itu, Kementerian Keuan­gan mesti menghitungnya

"Jangan sampai nanti meng­ganggu penerimaan negara," katanya.

Selain itu, dia meminta, agen pemegang merek (APM) harus menghitungnya, jangan sampai nanti peraturannya keluar mer­eka tidak bisa memenuhi. Itu juga bahaya. "Transisinya bisa setahun-dua tahun. Tapi kita ke­pinginnya kalau aturan ini cepat jadi, maka kita bisa perkirakan bisa dilaksanakan lebih awal," kata Putu.

Ketua Umum Gabungan In­dustri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, pemerintah harus memperhatikan dampak penerapan pajak emisi. Menu­rutnya, kebijakan ini bisa ber­dampak negatif jika dilakukan sembarangan.

"Jika pajak ini diterapkan dengan perhitungan yang kurang matang, ada indikasi akan menu­runnya industri otomotif," ujarnya.

Ia mengatakan, penerapan ke­bijakan ini juga harus diimbangi dengan pemberian insentif. "Misalnya, karena emisinya itu rendah, berarti harus ada insentif, jadi harus disesuaikan juga," ujarnya.

Menurut Nangoi, pajak emisi karbon memang seharusnya sudah diterapkan sejak lama di Tanah Air. Mengingat, be­berapa negara sudah menerap­kan terlebih dahulu. "Sekarang kan peraturan pajak itu masih berdasarkan cc-nya (kapasitas mesin), ini sudah ketinggalan zaman, makanya harus diubah," katanya.

Nangoi menyatakan, pengu­saha siap jika kebijakan dari pemerintah itu diterapkan dalam waktu dekat. "Tentu kami siap, jika ditanya Euro4 juga sudah siap, tinggal pemerintahnya. Kalau pun memang diterapkan, kami sudah memiliki kesiapan," tukasnya.

Sementara, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata mengatakan, sebelum pemerin­tah memberlakukan pajak emisi, sebaiknya menyiapkan bahan bakar ramah lingkungan dulu.

Menurut dia, infrastruktur berupa bahan bakar dengan kualitas lebih ramah lingkungan bisa menurunkan tingkat polusi. "Kalau di internasional masalah polusi dikaitkan pada bahan bakar," ujarnya.

Semakin banyak pemakaian bahan bakar semakin banyak juga polusinya. "Sebetulnya pajaknya gimana? Ada di ba­han bakarnya, kalau dia hemat, tentu polusinya bisa rendah," katanya.

Masalahnya, kata Gunadi, pe­merintah sampai saat ini belum menyiapkan bahan bakar den­gan kualitas ramah lingkungan seperti yang diharapkan banyak kalangan. Karena hal itu pula masalah pencemaran lingkun­gan belum bisa diatasi.

"Kesediaan bahan bakarnya di sini belum ada sehingga kita su­sah melakukan ekspor, roda dua maupun roda empat. Terpaksa bensin yang cocok untuk Euro4 harus diimpor untuk melakukan uji," katanya.

Deputy Director Sales Opera­tion Mercedes Benz Passenger Cars Mercedes Benz Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto men­gatakan, senang jika regulasi pajak berdasarkan emisi diber­lakukan di Indonesia. "Kalau itu benar dijalankan, kami sangat happy," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya su­dah siap menjalankan kebijakan tersebut. "Secara produk, kami sudah siap semua mau diterap­kan misalnya Euro4, Euro5, dan sebagainya. Secara teknologi kami sudah siap," tegas Kary­anto. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya