Berita

Boy Dampingi Kapolri/Net

Hukum

Polri: Para Tersangka Melakukan Pemufakatan Makar

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 14:57 WIB | LAPORAN:

. Para tersangka kasus makar diduga ingin menggiring massa aksi damai 212, Jumat kemarin (2/12), menduduki Gedung DPR/MPR RI.

Tujuannya agar dapat mendesak anggota dewan menggekar sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintah saat ini.

"Dugaan ini (makar) berkaitan dengan rencana pemanfaatan massa untuk menduduki kantor DPR, pemaksaan agar bisa dilakukan Sidang Istimewa dan menuntut pergantian pemerintahan dan sebagainya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol. Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Sabtu (3/12).


Bagaimana polisi menginterpretasikan ihwal makar tersebut?

Menurut Boy, tindakan terhadap dugaan makar tersebut, tidak perlu dilakukan setelah muncul perbuatan atau aksi nyata. Namun, lebih ke arah pencegahan dan deteksi pertemuan kegiatan.

"Makar di sini tindakan pemufakatan. (Berdasarkan) Hasil penyidikan alat bukti yang dikumpulkan, perumusan pemufakatan, kepolisian sudah bisa melakukan penegakan hukum atau penangkapan terhadap mereka," terang Boy.

Selain itu, lanjut Boy, dugaan pemufakatan jahat itu dilandaskan kepada sejumlah alat bukti yang dikumpulkan penyidik Polri antara lain berupa percakapan, dan pertemuan.

Saat ini, penyidik sudah mengantongi alat bukti berupa tulisan tangan, rekaman percakapan, dan bukti lainnya terkait adanya dugaan rencana makar yang akan dilakukan para tersangka pada hari Jumat (2/12).

"Inilah yang dimainkan kepolisian saat ini. Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan beberapa dan alat bukti sudah dipegang penyidik," pungkas alumni Akpol 1988 itu. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya