Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Sayembara Wejangan Bijak

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 03:21 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYEMBARA WEJANGAN BIJAK
oleh jaya suprana

TIDAK dapat disangkal bahwa kasus dugaan penistaan agama telah menghebohkan persada Nusantara di belahan akhir tahun 2016. Akibat suasana demokratis sudah makin hadir di negeri kita maka wajar apabila timbul perbedaan pendapat terhadap kasus menghebohkan itu.

Ada yang berpendapat bahwa kasus dugaan penistaan agama pada hakikatnya tidak perlu dihebohkan sebab pihak terduga tidak berniat buruk bahkan sudah meminta maaf. Namun ada yang berpendapat bahwa kasus itu sangat serius maka hukumnya wajib diproses lewat hukum sampai tuntas demi keadilan, terutama terhadap mereka yang telah nyata terpidana akibat penistaan agama.

Ada yang berpendapat bahwa kasus dugaan penistaan agama pada hakikatnya tidak perlu dihebohkan sebab pihak terduga tidak berniat buruk bahkan sudah meminta maaf. Namun ada yang berpendapat bahwa kasus itu sangat serius maka hukumnya wajib diproses lewat hukum sampai tuntas demi keadilan, terutama terhadap mereka yang telah nyata terpidana akibat penistaan agama.

Yang layak disyukuri adalah meski perbenturan pendapat yang saling beda bahkan bertolak belakang cukup telak namun kesemuanya dilakukan secara terkendali. Kesemuanya dilakukan tanpa kekerasan ragawi sebab segenap pihak sepakat dalam hal mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum.
Hadir pula hikmah lain  yaitu dalam perbenturan pendapat timbul berbagai masukan wejangan dari para tokoh pemikir yang sangat layak direnungkan dan dihayati secara lebih luas dan mendalam. Bahkan terkesan suatu suasana sayembara di mana para tokoh pemikir seolah saling bersaing dalam memberikan wejangan bijak demi menghadirkan suatu proses  national character building , membangun kepribadian bangsa.

Telah tersedianya teknologi jaringan informasi internet membuat penyampaian pesan makin leluasa, makin cepat dan makin luas.

Terasa produktif bahkan indah, bagaimana wejangan  yang disampaikan oleh seorang tokoh pemikir seolah tidak mau kalah bijak dibanding dengan wejangan para tokoh pemikir lain-lainnya.

Sebaiknya saya tidak perlu menyebut nama para tokoh pemikir yang menurut saya telah menyampaikan wejangan bijaknya sebab belum tentu atau bahkan dapat dipastikan bahwa pendapat saya tidak sama dengan pendapat insan lain. Alih-alih produktif konstruktif malah suasana rawan menjadi provokatif destruktif apabila saya menyebut nama. Di samping rawan, terkesan pilih-bijak bahkan adu-domba.

Alam demokrasi yang memberikan hak kebebasan berpendapat dan hak mengungkapkan pendapat,  pada hakikatnya juga memberikan hak kebebasan untuk memilih dan menerima pendapat yang menurut keyakinan masing-masing selaras dan sesuai dengan nurani masing-masing. Sewajibnya kita cermat dan seksama dalam menyimak masukan wejangan dari siapa pun juga lalu cermat dan seksama menghayati makna wejangan demi mencerna inti-maknanya sebelum menerimanya sebagai keyakinan kita sendiri.

Yang perlu diperhatikan adalah kita wajib menolak wejangan yang membenarkan apalagi menganjurkan kekerasan. Apa pun alasannya, kekerasan jelas tidak bijak maka tidak bisa ditolerir !

Wejangan yang terkesan kurang atau bahkan tidak bijak, sebaiknya diabaikan saja.

Wejangan yang terkesan bijak, sebaiknya kita renungi lalu hayati secara lebih mendalam demi memperkaya perbendaharaan etika, moral, akhlak dan budipekerti kita masing-masing sebagai bekal lahir-batin dalam bersama, bergotong-royong, bersatupadu dalam suasana Bhinneka Tunggal Ika membangun negara dan bangsa demi meraih cita-cita terluhur bangsa Indonesia yaitu  masyarakat adil dan makmur. [***]

Penulis menghormati perbedaan pendapat sebagai unsur penggerak kebudayaan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya