Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

LIPI Kembangkan Obat Malaria Berbasis ACT Dengan Teknologi Nano

SELASA, 29 NOVEMBER 2016 | 21:23 WIB

Malaria masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di tingkat global, termasuk di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada tahun 2015 terdapat 209.413 kasus malaria di Indonesia.

Terapi kombinasi berbasis Artemisin Based Combination Therapy (ACT) merupakan terapi yang banyak digunakan. Namun, pengobatan ini belum berjalan maksimal dikarenakan beberapa lokasi yang sudah bukan daerah endemis malaria sehingga pasien tidak segera terdiagnosis sebagai pasien malaria.


Beranjak dari hal tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian (Puslit) Kimia mengembangkan bahan baku obat malaria berbasis ACT dengan teknologi nano.

Pengobatan ini sebelumnya sudah banyak digunakan, namun belum maksimal lantaran beberapa lokasi bukan daerah endemik malaria sehingga banyak pasien tidak segera terdiagnosis pasien malaria.

"Kasus malaria yang datang dari daerah endemis justru sering terabaikan, sehingga pasien tidak segera terdiagnosis sebagai pasien malaria," kata Peneliti Pusat Penelitian Kimia LIPI, Yenni Meliana, Selasa (29/11).

Dia menjelaskan, obat malaria berbasis ACT lebih murah dan lebih efektif diserap tubuh penderita. Caranya dengan memperkecil ukuran kristal artemisinin ke dalam cakupan ukuran nanocrystal sehingga mudah larut dalam air.

Obat malaria selama ini dikonsumsi dengan cara dimakan, namun sesungguhnya lebih efektif jika dilarutkan dalam air. Peningkatan kelarutan artemisinin dapat dilakukan dengan mendispersikan bahan obat itu dengan bahan pendispersi. Ini bertujuan untuk meningkatkan kelarutannya di dalam air atau nanodispersi.

Hasil penelitian LIPI ini telah mendapat penghargaan di bidang ilmu sains, teknologi dan matematika dari L’Oréal-UNESCO For Women In Science National Fellowship Awards for Woman 2016. Malaria masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di tingkat global, termasuk di Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan ada sekitar 214 juta kasus baru malaria dengan kematian sekitar 438 ribu orang di seluruh dunia. Kementerian Kesehatan mendata erdapat 209.413 kasus malaria di Indonesia pada 2015.

Beberapa wilayah di Indonesia bahkan telah dikategorikan sebagai daerah zona merah penderita malaria seperti Papua, Papua Barat Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5/MENKES/PMK/I/2013 tanggal 7 Januari 2013 tentang Pedoman Tatalaksana Malaria menggunakan Artemisin Based Combination Therapy (ACT). [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya