Berita

KH Said Aqil Siradj/Net

Wawancara

WAWANCARA

KH Said Aqil Siradj: Salat Jumat Di Jalan Tidak Sah, Saya Imbau Warga NU Untuk Tidak Ikut Aksi 2 Desember

SABTU, 26 NOVEMBER 2016 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kiai asal Buntet Cirebon ini harus turun tangan untuk menjelaskan fatwa yang dikeluarkan PBNU terkait ren­cana aksi gelar sejadah dari Semanggi hingga Bundaran HIyang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI pada 2 Desember 2016.

yang dikeluarkan PBNU ber­pedoman kepada mahzab Syafii dan Maliki. Intinya, Salat Jumat harus di dalam bangunan yang sudah ditetapkan untuk digu­nakan Salat Jumat di desa atau di kota. Berikut penjelasan Kiai Said;

Apa dasarnya melarang salat Jumat di jalanan?
Sebab, jika salat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri.

Sebab, jika salat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri.

Tapi bukankah sering ada makmum yang salatnya di lu­ar, bahkan hingga ke jalan?
Kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar di jalan, enggak apa-apa. Tapi kalau sengaja keluar dari rumah mau Salat Jumat di jalan, salatnya jadi enggak sah.

Apa mahzab tersebut tepat untuk diterapkan di Indonesia?
Iya, menurut kami mazhab tersebut layak untuk diterapkan di Indonesia saat ini. Apalagi ibadah di sembarang tempat juga mengganggu ketertiban dan kepentingan orang lain.

Ini artinya NU melarang umat muslim ikut aksi Salat Jumat bersama 2 Desember nanti?
Tidak, fatwa ini bukan laran­gan. Kami hanya memberitahu­kan bahwa salat di jalan tidak sah.

Apakah fatwa ini ada kaitannya dengan NU yang se­lama ini terkesan mendukung Ahok?
Fatwa ini enggak ada kaitan­nya dengan Ahok. Pokoknya Salat Jumat di jalan kapan pun, di mana pun, enggak sah menu­rut mazhab Syafii.

Lalu juga saya tegaskan, bah­wa NU tidak pernah mendukung calon kepala daerah tertentu. NU dibangun untuk pendidikan pencerahan dan kesejahteraan, bukan politik.

Alasan mereka melakukan aksi kan untuk menuntut Ahok segera ditahan?
Proses hukum itu kan tidak semua ditahan. Kalau dicurigai atau khawatir melarikan diri, baru langsung ditahan. Kalau kooperatif tidak.

Ini hukum konsekuensi dari negara hukum bukan negara rimba, negara otoriter. Hukum punya kita bersama harus kita hormati bersama.

Jurisprudensinya, tersangka kasus penistaan agama lain ditahan?
Iya. Saya percaya ke Bareskrim Polri telah melakukan penyelidi­kan yang objektif.

Kalau pandangan NU ter­hadap pidato Ahok di pulau seribu?
Perkataan Ahok memang membuat umat Islam tersing­gung. Sama seperti misalnya saya mengatakan jangan mau menggunakan ayat Markus Matius.

Hanya saja, sebagai umat Islam, kita harus memaafkan Ahok. Sebab dia sudah meminta maaf atas perkataannya itu. Saya udah bilang, siapapun yang melakukan kesalahan kemu­dian minta maaf, ya kita harus maafkan.

Soal masalah dugaan peni­staan agamanya bagaimana?
Kalau keputusan bahwa kasus Pak Ahok penistaan agama atau tidak, itu urusan Bareskrim, prosesnya ada di Kepolisian. Jadi mari kita dewasa, kita ber­martabat, jangan main hakim sendiri. Kalau memang harus dihukum ya tidak apa-apa.

Ada imbauan bagi masyarakat dan warga NU terkait ren­cana aksi 2 Desember?
Saya mengimbau masyarakat dan keluarga NU untuk tidak ikut demonstrasi 25 November, dan aksi 2 Desember. Kan se­dang diproses hukum. Mau apa lagi? Demo itu kan menghabis­kan dana, energi kita.

Lagipula khawatir, jika demo tetap dilakukan ada kepentingan politik yang menungganginya.

Anda dulu juga menyebut ada kekhawatiran aksi unjuk rasa menuntut Ahok ini kha­watir ditunggangi. Apakah anda sudah menemukan in­dikasinya?

Saya memang belum melihat­nya. Tapi curiga, khawatir boleh Mas. Kalau demo itu targetnya bukan hanya masalah pilgub, tetapi jauh lebih besar dari itu, nanti bisa seperti Suriah, Irak, Afghanistan. Na’udzubillah kan, jangan sampai.  ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya