Berita

M Rizieq Shihab/Net

Wawancara

WAWANCARA

M Rizieq Shihab: Agenda Aksi 2.12 Adalah Istighosah Dan Doa Untuk Keselamatan Negeri

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 10:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Habib Petamburan ini mengungkapkan, agenda utama aksi 2 Desember mendatang hanyalah menuntut agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan. "Tidak ada agenda lain, apalagi un­tuk melakukan makar," tukasnya saat dijumpai di kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan Perikanan, Jakarta Pusat.

Menurut Rizieq, aksi 212 yang akan digelarnya adalah konstitusional. Dia bilang, setiap warga negara berhak melakukan aksi unjuk rasa karena dilindungi Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Bahkan dalam Pasal 18 ayat 1 undang-undang itu menyebutkan, barang siapa menghalangi atau menghadang aksi dengankekeras­an maka bisa dipidana satu tahun penjara. Berikut ini keterangan Habib Rizieq;

Kenapa sampai saat ini anda selalu menuntut supaya Ahok segera ditahan?

Karena dalam sejarah hukum di Indonesia, tidak ada satu pun tersangka di Indonesia dalam kaitannya pasal 156 a KUHP yang tidak ditahan, semua di tahan. Misalnya kasus penistaan yang dilakukan Permadi dan Asrwendo Atmowiloto yang juga dituduh menghina agama Islam. Kemudian ada juga Yusman Roy dan Lia Aminuddian (Lia Eden) langsung di tangkap, ditahan, dan juga diproses hukum dengan cepat.

Karena dalam sejarah hukum di Indonesia, tidak ada satu pun tersangka di Indonesia dalam kaitannya pasal 156 a KUHP yang tidak ditahan, semua di tahan. Misalnya kasus penistaan yang dilakukan Permadi dan Asrwendo Atmowiloto yang juga dituduh menghina agama Islam. Kemudian ada juga Yusman Roy dan Lia Aminuddian (Lia Eden) langsung di tangkap, ditahan, dan juga diproses hukum dengan cepat.

Tapi Kepolisian kan punya pertimbangan sendiri?

Menurut saya tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melaku­kan penahanan terhadap Ahok. Sebab tersangka lainnya lang­sung ditahan. Kalau hanya Ahok yang tidak ditahan, artinya terja­di diskriminasi. Kedudukannya tidak sama di hadapan hukum. Jadi kalau saat ini Ahok tidak ditahan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ahok kan sudah minta maaf, dan proses hukum sedang be­jalan. Kenapa masih berunjuk rasa?

Bagaimana bisa dibiarkan ka­lau ada orang yang menistakan agama tapi tidak ditahan? Kalau Ahok langsung ditahansetelah ditetapkan sebagai tersangka, pasti kami akan menunggu dan mengawal proses huku­mnya dengan tenang. Kami menghormati hukum kok. Kami melakukan ini karena menuntut keadilan.

Selain itu kami juga khawatir Ahok akan mengulang lagi per­buatannya kalau tidak segera ditahan. Kami punya bukti kuat tak terbantahkan, isinya men­gungkapkan adanya unsur kes­engajaan dalam kasus ini. Bukti tersebut menunjukan kalau pe­nistaan agama dilakukan secara sistematis. Bukti itu sudah kami serahkan kepada Kepolisian ke­marin, untuk melengkapi BAP saat gelar perkara.

Bukti apakah itu?
Bukti rekaman di tempat lain, saat yang bersangkutan menghina Al Qu’ran. Artinya itu yang jadi bukti kuat untuk Ahok menista Al Quran secara berulang kali.

Contohnya?
Beberapa bukti kuat tersebut, yaitu saat Ahok berpidato di kan­tor salah satu partai pendukung, kemudian di Balaikota, dan be­berapa tempat lain. Dengan adanya bukti -bukti ini, saya yakin tidak alasan lagi bagi Kepolisian untuk tidak menahan Ahok.

Terkait dugaan adanya agen­da lain dalam aksi 212, anda bisa jamin tidak ada?
Bisa. Saya jamin aksi Bela Islam Itujuannya tahan Ahok, aksi Bela Islam IItujuannya tahan Ahok, dan aksi Bela Islam IIItujuannya tahan Ahok. Tidak ada yang lain.

Ada kekhawatiran dalam aksi 212 nanti bisa menyebab­kan kerusuhan?
Kalau dari massa kami, saya yakin tidak akan rusuh. Sebab sebelumnya kami sudah sepa­kat, kalau aksi 2 Desember bukan sekadar aksi damai, tapi super damai.

Karena saat itu kami han­ya akan melaksanakan salat Jumat di sepanjang Soedirman -Thamrin, dari Semanggi sampai Istana, dengan posisi Imam dan khatib di Bundaran HI.

Agenda aksi yang akan kami gelar adalah istighosah dan doa untuk keselamatan negeri. Aksi yang bertepatan dengan Jumat Kubro serta Maulid Akbar, disebut juga aksi ibadah gelar sajadah. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya