Habib Petamburan ini mengungkapkan, agenda utama aksi 2 Desember mendatang hanyalah menuntut agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan. "Tidak ada agenda lain, apalagi unÂtuk melakukan makar," tukasnya saat dijumpai di kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan Perikanan, Jakarta Pusat.
Menurut Rizieq, aksi 212 yang akan digelarnya adalah konstitusional. Dia bilang, setiap warga negara berhak melakukan aksi unjuk rasa karena dilindungi Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Bahkan dalam Pasal 18 ayat 1 undang-undang itu menyebutkan, barang siapa menghalangi atau menghadang aksi dengankekerasÂan maka bisa dipidana satu tahun penjara. Berikut ini keterangan Habib Rizieq;
Kenapa sampai saat ini anda selalu menuntut supaya Ahok segera ditahan?
Karena dalam sejarah hukum di Indonesia, tidak ada satu pun tersangka di Indonesia dalam kaitannya pasal 156 a KUHP yang tidak ditahan, semua di tahan. Misalnya kasus penistaan yang dilakukan Permadi dan Asrwendo Atmowiloto yang juga dituduh menghina agama Islam. Kemudian ada juga Yusman Roy dan Lia Aminuddian (Lia Eden) langsung di tangkap, ditahan, dan juga diproses hukum dengan cepat.
Karena dalam sejarah hukum di Indonesia, tidak ada satu pun tersangka di Indonesia dalam kaitannya pasal 156 a KUHP yang tidak ditahan, semua di tahan. Misalnya kasus penistaan yang dilakukan Permadi dan Asrwendo Atmowiloto yang juga dituduh menghina agama Islam. Kemudian ada juga Yusman Roy dan Lia Aminuddian (Lia Eden) langsung di tangkap, ditahan, dan juga diproses hukum dengan cepat.
Tapi Kepolisian kan punya pertimbangan sendiri?Menurut saya tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melakuÂkan penahanan terhadap Ahok. Sebab tersangka lainnya langÂsung ditahan. Kalau hanya Ahok yang tidak ditahan, artinya terjaÂdi diskriminasi. Kedudukannya tidak sama di hadapan hukum. Jadi kalau saat ini Ahok tidak ditahan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ahok kan sudah minta maaf, dan proses hukum sedang beÂjalan. Kenapa masih berunjuk rasa?Bagaimana bisa dibiarkan kaÂlau ada orang yang menistakan agama tapi tidak ditahan? Kalau Ahok langsung ditahansetelah ditetapkan sebagai tersangka, pasti kami akan menunggu dan mengawal proses hukuÂmnya dengan tenang. Kami menghormati hukum kok. Kami melakukan ini karena menuntut keadilan.
Selain itu kami juga khawatir Ahok akan mengulang lagi perÂbuatannya kalau tidak segera ditahan. Kami punya bukti kuat tak terbantahkan, isinya menÂgungkapkan adanya unsur kesÂengajaan dalam kasus ini. Bukti tersebut menunjukan kalau peÂnistaan agama dilakukan secara sistematis. Bukti itu sudah kami serahkan kepada Kepolisian keÂmarin, untuk melengkapi BAP saat gelar perkara.
Bukti apakah itu?Bukti rekaman di tempat lain, saat yang bersangkutan menghina Al Qu’ran. Artinya itu yang jadi bukti kuat untuk Ahok menista Al Quran secara berulang kali.
Contohnya?Beberapa bukti kuat tersebut, yaitu saat Ahok berpidato di kanÂtor salah satu partai pendukung, kemudian di Balaikota, dan beÂberapa tempat lain. Dengan adanya bukti -bukti ini, saya yakin tidak alasan lagi bagi Kepolisian untuk tidak menahan Ahok.
Terkait dugaan adanya agenÂda lain dalam aksi 212, anda bisa jamin tidak ada?Bisa. Saya jamin aksi Bela Islam Itujuannya tahan Ahok, aksi Bela Islam IItujuannya tahan Ahok, dan aksi Bela Islam IIItujuannya tahan Ahok. Tidak ada yang lain.
Ada kekhawatiran dalam aksi 212 nanti bisa menyebabÂkan kerusuhan?Kalau dari massa kami, saya yakin tidak akan rusuh. Sebab sebelumnya kami sudah sepaÂkat, kalau aksi 2 Desember bukan sekadar aksi damai, tapi super damai.
Karena saat itu kami hanÂya akan melaksanakan salat Jumat di sepanjang Soedirman -Thamrin, dari Semanggi sampai Istana, dengan posisi Imam dan khatib di Bundaran HI.
Agenda aksi yang akan kami gelar adalah istighosah dan doa untuk keselamatan negeri. Aksi yang bertepatan dengan Jumat Kubro serta Maulid Akbar, disebut juga aksi ibadah gelar sajadah. ***