Berita

Politik

Parmusi Sesalkan Sikap Petinggi Polri Soal Aksi 212

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 21:44 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) mengingatkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak menjadi alat kekuasaan. Apalagi Polri memiliki tagline sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

"Bila Kapolri menempatkan kepolisian seakan-akan bermain politik dan sebagai alat kekuasaan maka akan tercerabut dari akar kerakyatan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam, di Jakarta,  Selasa (22/11).

Usamah menilai penangan polisi dalam Aksi Bela Islam I (14/9) dan II (4/11) sudah tepat. Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhamad Iriawan yang turun langsung dan melobi para pengunjuk rasa membuat suasana keamanan dan ketertiban masyarakat Ibukota Jakarta dapat terjaga.


Sebaliknya, Usamah menyesali sikap para petinggi Polri yang memberikan stempel tindakan inkonstitusional pada aksi yang akan digelar kembali pada 2 Desember tersebut. Padahal, para demonstran telah membuktikan dua aksi sebelumnya benar-benar damai dan semata-mata menuntut proses hukum yang berkeadilan dalam penistaan Al Qur'an yang dilakukan Ahok.

"Saya hadir dan mendengarkan rapat GNPF MUI pada Jumat (8/11) yang menetapkan agenda Aksi Bela Islam III dipimpin Ustadz Bachtiar Nasir dan Habib Rizieq untuk berdoa dan salat Jumat berjamaah di sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin yang akan dihadiri satu juta umat karena Masjid Istiqlal tidak memadai," katanya.

Ia menambahkan, pimpinan rapat justru mengingatkan agar Aksi 212 itu tidak sampai ditunggangi oleh kepentingan lain di luar agenda.

"Mereka sudah tahu ada pihak lain yang duduk manis tapi akan memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik jangka pendek," ungkap Usamah yang juga pernah menjadi koordinator umroh Presiden Jokowi pada 6 hingga 8 Juli 2014 itu.

Mantan anggota DPR itu menegaskan kepolisian dan pemerintah seharusnya tidak berlebihan menyikapi Aksi Bela Islam III. Dia meyakini kalau aksi itu murni dari hati umat Islam Indonesia, yang ingin supremasi hukum ditegakkan.

"Tahan saja Ahok sesuai KUHP Pasal 156 a. Sebab dia adalah sumber masalah. Insya Allah aksi damai III tidak jadi dilaksanakan dan Kamtibmas terjaga," kata Usamah. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya