Berita

Setnov/Net

Politik

Idrus Marham Jelaskan Alasan Setnov Harus Jadi Ketua DPR Lagi

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 20:12 WIB | LAPORAN:

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa rapat pleno partai berlambang pohon beringin kemarin (Selasa, 22/11) telah mengambil keputusan bulat untuk mencopot Ade Komaruddin dari posisi ketua DPR RI dan mengusulkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai penggantinya.

"Bahwa DPP Golkar telah mengambil keputusan secara bulat, aklamasi, ya untuk mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR," ujarnya ketika ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11).

Idrus menjelaskan bahwa keputusan itu diambil dengan berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diajukan Setya Novanto beberapa waktu lalu.


Idrus menjabarkan, uji materi diajukan untuk mementahkan bukti rekaman suara yang diambil secara ilegal oleh Direktur PT Freeport Indonesia saat itu Ma'ruf Syamsuddin. Ma'ruf merekam perbincangannya dengan Setnov soal saham Freeport. Dalam perbincangan itu Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo hingga menyebabkan kasus papa minta saham mencuat.

Dari rekaman itu Sudirman Said yang kala itu menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Persidangan etik di MKD sempat menjadi perhatian publik dan memaksa Setnov untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Ia kemudian bertukar tempat dengan Ketua Fraksi Golkar Ade Komaeudin.

Nah, karena bukti rekaman sudah tidak diakui lagi secara hukum, Idrus menilai semua tuduhan terhadap Setnov pun harus batal demi hukum. Posisi dia sebagai ketua DPR pun harus dikembalikan sebagaimana mestinya.

"Batal demi hukum. Dan atas pertimbangan itu maka juga komitmen keluarga besar Partai Golkar seperti telah ditunjukan dalam Munaslub, mengapa Setnov terpilih dalam Munaslub, karena peserta Munaslub yakin Setnov tidak terlibat seperti apa yang telah dituduhkan melalui persidangan-persidangan MKD," jelas Idrus. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya