Berita

Setnov/Net

Politik

Idrus Marham Jelaskan Alasan Setnov Harus Jadi Ketua DPR Lagi

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 20:12 WIB | LAPORAN:

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa rapat pleno partai berlambang pohon beringin kemarin (Selasa, 22/11) telah mengambil keputusan bulat untuk mencopot Ade Komaruddin dari posisi ketua DPR RI dan mengusulkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai penggantinya.

"Bahwa DPP Golkar telah mengambil keputusan secara bulat, aklamasi, ya untuk mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR," ujarnya ketika ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11).

Idrus menjelaskan bahwa keputusan itu diambil dengan berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diajukan Setya Novanto beberapa waktu lalu.


Idrus menjabarkan, uji materi diajukan untuk mementahkan bukti rekaman suara yang diambil secara ilegal oleh Direktur PT Freeport Indonesia saat itu Ma'ruf Syamsuddin. Ma'ruf merekam perbincangannya dengan Setnov soal saham Freeport. Dalam perbincangan itu Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo hingga menyebabkan kasus papa minta saham mencuat.

Dari rekaman itu Sudirman Said yang kala itu menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Persidangan etik di MKD sempat menjadi perhatian publik dan memaksa Setnov untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Ia kemudian bertukar tempat dengan Ketua Fraksi Golkar Ade Komaeudin.

Nah, karena bukti rekaman sudah tidak diakui lagi secara hukum, Idrus menilai semua tuduhan terhadap Setnov pun harus batal demi hukum. Posisi dia sebagai ketua DPR pun harus dikembalikan sebagaimana mestinya.

"Batal demi hukum. Dan atas pertimbangan itu maka juga komitmen keluarga besar Partai Golkar seperti telah ditunjukan dalam Munaslub, mengapa Setnov terpilih dalam Munaslub, karena peserta Munaslub yakin Setnov tidak terlibat seperti apa yang telah dituduhkan melalui persidangan-persidangan MKD," jelas Idrus. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya