Berita

Djan Faridz/Net

Politik

Djan Faridz Bantah Dukung Pemerintah Demi SK Menkumham

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 17:51 WIB | LAPORAN:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta kembali menggelar acara silaturahmi nasional di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menjelaskan silaturahmi nasional ini dilakukan untuk memantapkan dukungan PPP hasil Muktamar Jakarta kepada pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla serta mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Djan menambahkan pihaknya tidak mempermasalahkan dukungan PPP kepada pemerintah seolah tidak dibalas. Terlebih Presiden Joko Widodo tak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh pihaknya.


Menurutnya, dukungan PPP hasil Muktamar Jakarta terhadap pemerintah tanpa syarat.

"Itu hak preogatif beliau (untuk menghadiri acara partai manapun) jangan komplain. Yang penting kami (PPP) dukung pemerintah Jokowi-JK tanpa mengharapkan apapun," ungkap Djan di Kantor DPP PPP, Jalan DIponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (22/11).

Lebih lanjut, Djan membantah jika dukungannya terhadap pemerintah adalah untuk mendapatkan SK dari pihak Kementerian Hukum dan HAM.

Begitu juga dengan anggapan bahwa keputusan PPP hasil Muktamar Jakarta untuk mendukung Basuki T. Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada 2017 mendatang adalah untuk memuluskan kedekatan dengan pemerintah.

Menurut Djan, apabila ke depan Menkumham memberikan SK kepengurusan, bukan karena dukungan melainkan karena pihaknya yang sah. Sementara dukungan pada Ahok-Djarot, lantaran program yang diusung sesuai konstituen partai. Seperti, Ahok telah menyanggupi untuk menggaji marbot (pegawai) masjid, serta menggaji ustadz dan ustadzah yang mengajar mengaji anak-anak di masjid dan mushola.

"Kalau ada orang yang membantu dan memperjuangkan nasib konstituen partai kami yang notabenenya umat Islam, masak enggak saya dukung," ungkap Djan.

Saat disinggung mengenai kasus yang menimpa Ahok, Djan memilih untuk menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

"Kalau soal hukum, biar prosesnya berjalan, saya enggak mau komentari proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya