Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pondok Indah, Jakarta Selatan sungguh memprihatinkan. Penyebabnya, atap jembatan yang berada di dekat Masjid Raya Pondok Indah ini sudah jebol dan hilang.
Hujan rintik-rintik menguyur kawasan Pondok Indah, kemarin. Lama ditunggu, rintik hujan tidak juga berhenti. Tidak sabar menunggu, Nurdin langsung meÂnaiki anak tangga JPO Pondok Indah. Nafasnya sedikit terenÂgah-engah karena harus menaiki tangga yang cukup menanjak. "Mau buru-buru masuk kerja, jadi diterobos saja hujannya. Tapi ya mesti hati-hati juga, licin," ujar pekerja swasta di bilangan Pondok Indah ini.
Sungguh memprihatinkan melihat kondisi JPO Pondok Indah. Jembatan penyeberangan sepanjang lebih dari 20 meter ini, masih berdiri kokoh kendati sudah berdiri sejak beberapa taÂhun lalu. Namun sayang, kini jembatan tersebut terlihat kusam karena tidak terurus.
Hampir sebagian besar atap JPO yang terbuat dari policarbonet ini, sudah mengelupas dimakan usia. Bahkan, sebagian lagi tanpa atap karena sudah jebol. Akibatnya, banyak pengguna jembatan tidak nyaman dengan kondisi yang cukup mengenaskan itu. "Ini bikin susah kita. Kalau hujan kehujanan, panas kepanasan," keluh Nurdin sambil menutupi kepalanya dengan buku agar tidak terkena tetesan air hujan.
Kendati kondisinya mempriÂhatinkan, banyak warga yang menggunakan akses jembatan tersebut. Pasalnya, bila meleÂwati jalan raya cukup menyulitkan karena ada pagar pembatas jalan yang cukup tinggi. Sehingga, mau tidak mau warga harus menggunakan jembatan yang sudah terlihat terang dan bersih ini.
Seluruh iklan yang sebelumÂnya memenuhi pagar samping jembatan telah dibersihkan oleh petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans). Langkah tersebut dilakukan unÂtuk menghindari jatuhnya papan iklan yang bisa membahayakan pengguna jalan. "Sekarang konÂdisinya terang, jadi tidak takut adanya kejahatan bila menyeÂberang malam hari," jelasnya.
Senada, Rosida, pekerja swasta di kawasan Arteri Pondok Indah juga meminta kepada Dishubtrans untuk secepatnya memperbaiki atap JPO yang rusak parah. Sebab, kerusakan tersebut terjadi sejak lama dan cukup mengganggu kenyamanan pengguna jalan. "Semoga seceÂpatnya diperbaiki, apalagi saat ini musim hujan sehingga pengÂguna jalan kebasahan," saran wanita berjilbab ini.
Tapi, wanita berumur 28 taÂhun ini mengaku bersyukur karena seluruh papan iklan yang sebelumnya menempel di pinggir JPO sudah dibersihkan, sehingga tidak membahayakan bila terjadi hujan deras ataupun angin kencang saat menyeberang jembatan tersebut "Sekarang nyaman-nyaman saja walaupun ada angin kencang," kata dia.
Sementara, pedagang asongan yang biasa mangkal di halte, tak jauh dari JPO Pondok Indah, Nurwati juga mengaku lega karena saat hujan deras tidak perlu was-was lagi karena seÂluruh iklan di papan JPO sudah dibersihkan oleh petugas. Sebab, saat masih penuh dengan berbaÂgai macam iklan, dirinya tidak tenang saat hujan deras dan angin kencang terjadi. "Saya langsung buru-buru memberesÂkan dagangan agar tidak tertimpa papan iklan," ujar wanita yang berdagang dekat JPO ini.
Apalagi, lanjutnya, kejadian papan iklan jatuh di JPO Pasar Minggu terus menerus mengangÂgu pikirannya. "Kalau sampai jatuh papan iklannya bisa gawat dan bisa menimbulkan korban," ujar ibu tiga anak ini.
Kendati demikian, Nurwati mengaku belum sepenuhnya tenang saat ini, karena sekarang ini giliran atap JPO banyak terkelupas sehingga bisa dengan mudah kapan saja terbang tertiup angin kencang maupun hujan deras.
Untuk itu, wanita berumur 45 tahun ini berharap Dishubtrans bisa secepatnya memperbaiki atap JPO yang rusak agar tidak membahayakan pengguna jalan. Apalagi, setiap hari jalan di bawah jembatan selalu padat kendaraan. "Bisa dibayangkan bila pas macet langsung tertimpa atap," tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andriansyah mengatakan, 26 JPO yang rusak maupun tidak layak pakai akan diperbaiki tahun ini. Sebab, situasi tersebut sangat membayakan keselamatan dan keamanan para penggunanya. "Jumlahnya mungkin akan lebÂih dari 26. Masalah kelayakan menunggu hasil dari lurah dan camat," ujar Andri di Jakarta.
Menurut Andri, semua JPO yang tak layak tahun ini akan dilakukan perbaikan atau peraÂwatan. Anggaran yang dipersiapÂkan untuk perbaikan sebesar Rp 90 juta setiap JPO yang diambil dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) pengembang.
Kendati demikian, kata Andri, jumlah tersebut sangat minim karena sesuai dengan perkiraan ahli konstruksi, biaya yang dibuÂtuhkan untuk setiap JPO minimal Rp 100 juta. "Tapi syaratnya setÂiap tahun harus ada perawatan," tandasnya.
Akan tetapi, permasalahannya lanjut dia, perawatan JPO tidak dilakukan setiap tahun. Padahal, bila dilakukan rutin, maka dana perbaikan menjadi lebih murah karena kondisinya belum rusak parah. "Lebih bagus lagi tiap 6 bulan sekali. Tapi anggarannya terbatas jadi 3 tahun sekali," sebut dia.
Seperti diketahui, jumlah JPO yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebanyak 285 JPO, terdiri dari 165 JPO Busway dan 120 JPO reguler.
Latar Belakang
Setelah Papan Reklame Dicopot JPO Jadi Terang
Kendati rusak cukup parah, JPO Pondok Indah, Jakarta Selatan terlihat terang. Pasalnya, seluruh papan iklan dan reklame yang sebelumnya memenuhi jembatan sepanjang 20 meter ini, telah dicopot.
Langkah ini dilakukan agar peristiwa robohnya papan iklan di JPO Pasar Minggu yang menimbulkan korban jiwa, tidak terulang kembali.
Dua minggu setelah kejadian robohnya JPO Pasar Minggu, petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI membersihkan seluruh papan reklame di JPO Pondok Indah, Jumat (7/10).
Pencopotan reklame itu menÂgakibatkan kemacetan sepanjang lima kilometer. Pembongkaran ini melibatkan pihak Wali Kota Jakarta Selatan, Dishubtrans DKI, BPTSP, Dinas Penataan Kota, Dinas Pelayanan Pajak, Satpol PP dan Kepolisian.
Kadishubtrans DKI Jakarta Andriansyah mengatakan, pemÂbongkaran reklame di Pondok Indah dilakukan sebagai langkah penertiban reklame yang tidak berizin, salah konstruksi dan tidak sesuai ukuran. "Kalau nanti tidak berizin, roboh lagi. Untuk antisipasi saja supaya tertib semua, sehingga JPO sesuai fungsinya," ujar Andri.
Menurut Andri, pembongkaran sengaja dilakukan malam hari, agar tidak mengganggu ketertiban umum karena kendaraan yang meÂlintas dan warga yang berkeliaran sudah jarang. Selain reklame, kata Andri, pihaknya juga akan memÂbongkar videotron yang selama ini menempel di JPO.
Namun, untuk membongkar seluruh reklame di JPO, lanjut dia, pihaknya akan berkoordiÂnasi dengan Dinas Pelayanan Pajak sebagai penerima pajak reklame, dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) sebagai pemberi izin.
Sementara, Kepala BPTSP Edy Junaedi mengatakan, BPTSP sudah mengeluarkan 251 izin reklame sejak tahun 2015. Selain itu, pihaknya juga mencatat, 74 reÂklame di JPO yang tidak memiliki izin. "Kami akan inventarisasi di lapangan soal jumlah reklame di JPO. Kami sudah tugaskan petuÂgas di lapangan," ujarnya.
Jika ada perbedaan antara data di lapangan dengan yang dimiliki, kata Edy, BPTSP akan memeriksa kesesuaian dengan Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Reklame. Dalam peraturan itu terdapat sistem kendali rendah, sedang, dan ketat.
Dalam sistem pengendalian ketat, reklame yang diperbolehÂkan hanya reklame yang menemÂpel ke dinding gedung. Sistem kendali ketat itu berada di kaÂwasan Sudirman, MH Thamrin, MT Haryono, S Parman.
Apabila tidak sesuai, maka BPTSP akan menyurati peÂnyelenggara reklame itu untuk membongkar reklame. Jika sesuai peraturan namun belum memiliki izin, penyelenggara reklame akan disurati untuk mengurus izin. ***