Berita

Hendardi/Net

Hukum

Setara Institute: Aksi 212 Tidak Relevan

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 08:38 WIB | LAPORAN:

Demonstrasi adalah ekspresi demokrasi untuk tujuan menyampaikan aspirasi, karena itu kebebasan berpendapat mendapat jaminan dalam hukum HAM dan dalam konstitusi RI.

Namun, demonstrasi harus dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan oleh demokrasi dan tidak melanggar hukum.

Begitu kata Ketua Setara Institute, Hendardi, Selasa (22/11), menyikapi rencana aksi massa pada 2 Desember mendatang, di Istana Negara.


Sebelum ke Istana Negara, massa menurut rencana akan menggelar sajadah di jalan protokol untuk melaksanakan sholat Jumat.

Menanggapi rencana gelar sajadah, Hendardi mengatakan kalau aksi seperti itu, kalau benar dilaksanakan merupakan pelanggaran hukum.

"Apalagi demonstrasi tersebut ditujukan untuk mendesak penangkapan dan penahanan Basuki Tjahaja Purnama yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Hendardi.

Dia meminta kepada pendemo untuk memahami kalau Polri sebagai penegak hukum adalah institusi demokrasi yang menjadi instrumen penegakan hukum, sehingga rule of law bisa ditegakkan.

"Tidak bisa proses peradilan ditekan sedemikian rupa sehingga penegak hukum tidak bekerja independen. Trial by mob adalah bentuk tindakan antidemokrasi," ujarnya.

Di sisi lain, pimpinan NU, Muhammadiyah, MUI, dan lain-lain secara terbuka menyatakan menghormati proses hukum terhadap Ahok yang sedang berjalan. Karena itu tegas Hendardi lagi, gelar sajadah tidak lagi relevan.

Sebaliknya, Polri, kata Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) ini, justru harus menyusun langkah penegakan hukum kepada kelompok yang main hakim sendiri (vigilante) karena tindakannya yang melawan hukum, menebar ancaman, dan menebar kebencian yang melampaui batas.

"Tindakan-tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang harus diusut oleh Polri yang jika dibiarkan, akan menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum Indonesia," ujar Hendardi.

Dia kembali menegaskan tindakan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang melakukan tindak pidana dan dugaan aksi-aksi inkonstitusional harus dilakukan untuk menunjukkan bahwa soal demonstrasi ini bukan semata-mata soal Ahok yang belum ditahan dan soal Pilkada DKI.

"Tetapi soal kebangsaan dan negara hukum Indonesia yang dicabik-cabik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Hendardi. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya