Berita

Laode M. Syarif/Net

Hukum

Ini Alasan KPK Usul Dana Parpol Dinaikkan Dalam APBN

SENIN, 21 NOVEMBER 2016 | 22:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan kenaikan dana partai politik (Parpol) dalam APBN.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif menjelaskan rekomendasi tersebut salah satunya didasari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan Parpol atau pejabat tertentu.

Meski demikian, lanjut Laode, Parpol tidak menginstuksikan agar kadernya melakukan korupsi untuk menambah dana kas Parpol.


"Kalau misal ada satu, dua orang maka tanggung jawabnya individual bukan partai politik, Selain itu apa yang dilakukan perorang bukan terbawa dari parpolnya," ungkap Syarif di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Syarif menambahkan, usulan untuk menaikkan dana Parpol juga terkait transparansi dan keuangan Parpol akan menjadi lebih transparan. Menurut dia, kajian KPK dinilai cukup komprehensif, sebab di dalamnya termasuk mengatur sistem pengawasan.

Disamping itu, Syarif menilai rekomendasi kenaikan dana Parpol, memiliki banyak keuntungan sebab sekarang ini sistem keuangan Parpol belum tertata dengan baik, jika dana Parpol dibantu oleh APBN maka fungsi pengawasan bakal berjalan dengan baik.

"Ketika APBN masuk ke keuangan Parpol, pasti ada audit disitu. Jadi Parpol harus siapkan diri untuk persiapkan tata kelola anggaran belanjanya. Kalau seandainya ditemukan kesalahan, KPK akan bekerja sebagaimana biasanya," ujar Syarif.

Sebelumnya, KPK merilis hasil kajian dari 10 Parpol terkait alokasi dana Parpol. Hasil kajian tersebut menjelaskan selama setahun 10 Parpol bisa menghabiskan anggaran sebesar Rp9,3 Triliun.

Dari hasil kajian itu jugalah, KPK menyarankan ada penambahan dana Parpol. Apalagi dalam APBN alokasi anggaran untuk Parpol setiap tahunnya mengalami penurunan. Contohnya, pada tahun 1999 jumlah bantuan APBN untuk Parpol mencapai Rp105 Miliar, namun berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Parpol anggaran untuk Parpol malah mengalami penurunan menjadi Rp13 miliar. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya