Berita

Laode M. Syarif/Net

Hukum

Ini Alasan KPK Usul Dana Parpol Dinaikkan Dalam APBN

SENIN, 21 NOVEMBER 2016 | 22:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan kenaikan dana partai politik (Parpol) dalam APBN.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif menjelaskan rekomendasi tersebut salah satunya didasari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan Parpol atau pejabat tertentu.

Meski demikian, lanjut Laode, Parpol tidak menginstuksikan agar kadernya melakukan korupsi untuk menambah dana kas Parpol.


"Kalau misal ada satu, dua orang maka tanggung jawabnya individual bukan partai politik, Selain itu apa yang dilakukan perorang bukan terbawa dari parpolnya," ungkap Syarif di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Syarif menambahkan, usulan untuk menaikkan dana Parpol juga terkait transparansi dan keuangan Parpol akan menjadi lebih transparan. Menurut dia, kajian KPK dinilai cukup komprehensif, sebab di dalamnya termasuk mengatur sistem pengawasan.

Disamping itu, Syarif menilai rekomendasi kenaikan dana Parpol, memiliki banyak keuntungan sebab sekarang ini sistem keuangan Parpol belum tertata dengan baik, jika dana Parpol dibantu oleh APBN maka fungsi pengawasan bakal berjalan dengan baik.

"Ketika APBN masuk ke keuangan Parpol, pasti ada audit disitu. Jadi Parpol harus siapkan diri untuk persiapkan tata kelola anggaran belanjanya. Kalau seandainya ditemukan kesalahan, KPK akan bekerja sebagaimana biasanya," ujar Syarif.

Sebelumnya, KPK merilis hasil kajian dari 10 Parpol terkait alokasi dana Parpol. Hasil kajian tersebut menjelaskan selama setahun 10 Parpol bisa menghabiskan anggaran sebesar Rp9,3 Triliun.

Dari hasil kajian itu jugalah, KPK menyarankan ada penambahan dana Parpol. Apalagi dalam APBN alokasi anggaran untuk Parpol setiap tahunnya mengalami penurunan. Contohnya, pada tahun 1999 jumlah bantuan APBN untuk Parpol mencapai Rp105 Miliar, namun berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Parpol anggaran untuk Parpol malah mengalami penurunan menjadi Rp13 miliar. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya