Berita

Net

Hukum

KPK Gelar Rakor Bahas Barang Sitaan

SENIN, 21 NOVEMBER 2016 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membuka Rapat Koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi di Hotel JS. Luwansa, Jakarta, Senin (21/11).

Dia menjelaskan, pertemuan untuk mendorong peningkatan pemahaman dalam tata kelola benda sitaan dan barang rampasan. Menurut Agus, dalam perawatan barang rampasan serta benda sitaan seringkali membutuhkan uang yang tidak sedikit. Apalagi, proses pemurnian benda sitaan atau barang rampasan harus dilakukan setelah putusan pengadilan.

Mantan ketua Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mencontohkan, pihaknya pernah menyita 30 ekor sapi milik Bupati Subang Ojang Suhandi yang diduga hasil pencucian uang. Namun, atas persetujuan Ojang, 30 ekor sapi tersebut akhirnya dilelang agar hewan tersebut tidak mati dan harga tidak jatuh. Selain hewan, KPK juga menyimpan benda sitaan seperti kendaraan mewah. Untuk benda ini, pihaknya kewalahan lantaran nilainya menyusut juka tidak dirawat.


"Perlu dicari tata kelolanya, hari ini ada perawatan mobil mewah yang membutuhkan biaya besar. Mudah-mudahan hasil rapat kordinasi ini akan ada hasil untuk memberikan gambaran tata kelola yang baik untuk barang sitaan dan rampasan di waktu yang akan datang," ujar Agus.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Presiden Joko Widodo Johan Budi Sapto Pribowo yang turut mengikuti rakor juga menyadarinya. JMantan juru bicara KPK itu memastikan akan melaporkan hasil dan gambaran tata kelola barang sitaan dan rampasan kepada Presiden Joko Widodo.
‎
"‎Saya kira ini bagian yang bisa diusulkan kepada presiden dalam konteks reformasi hukum," katanya.

Tak hanya Agus Rahardjo dan Johan Budi, rakor tersebut juga dihadiri Direktur Bidang Penindakan KPK Heru Winarko, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM serta perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya