Berita

Wiranto/Net

Politik

Kader Hanura Ancam Gugat SK Menkumham

Tolak Wiranto
SENIN, 21 NOVEMBER 2016 | 08:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Riak-riak penolakan internal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) terhadap sikap Wiranto yang mengambil alih posisi ketua umum masih terus memanas. Bahkan, ada gerakan un­tuk menggugat ke pengadilan jika Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengeluarkan SK.

"Yang jelas ada celah digugatke pengadilan karena tidak se­suai dengan aturan yang telah disepakati," ujar pendiri dan tim 9 Partai Hanura Sumut, Musdalifah kepada wartawan, kemarin.

Jika benar-benar digugat ke pengadilan, bekas Ketua DPD Sumut ini memprediksi Partai Hanura akan sulit bersaing di pemilu serentak 2019. Bahkan, terancam tidak bisa ikut pemi­lu karena tidak lolos verifikasi administrasi di KPU.


Dikatakan dia, untuk lolos dalam jeratan aturan KPU sangat berat dan sulit. Belum lagi harus lolos dari verifikasi faktual kepengurusan di semua tingkatan.

"Hanura terancam jadi or­mas jika tidak lolos verifikasi, makanya Wiranto harus meng­gelar Munaslub jika tidak mau jadi ormas," anjurnya.

Terkait sikap Wiranto yang mengambil alih posisi ketuaumum dari Chairuddin Ismail, dikatakan dia, Partai Hanura sudah tidak lagi mengedepank­an hati nurani.

"Emangnya Hanura ini PT yang bisa diambil alih seenaknya. Kan kalau partai politik itu ada AD/ART yang diibarat­kan kitab suci," katanya.

Keputusan Wiranto mengambil alih posisi ketua umum Partai Hanura tertuang dalam surat tertanggal 28 Oktober 2016 dan ditanda tangani Wiranto serta Barliana Kartakusuma selaku sekjen.

Surat mengenai jabatan ketuaumum DPP Partai Hanura itu dalam pertimbangannya. Pertama, pen­gangkatan pelaksana har­ian ketua umum DPP Partai Hanura telah berlangsung selama 3 bulan.

Kedua, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional organisasi ketua umum DPP Partai Hanura menyatakan kembali aktif melaksanakan tugas wewenang dan tanggungjawabnya. Ketiga, untuk itu perlu ditu­angkan dalam surat keputusan DPP Partai Hanura. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya