Berita

Istimewa/Net

Nusantara

LBH Bandung: Status Tersangka 3 Petani Majalengka Tidak Pas

MINGGU, 20 NOVEMBER 2016 | 07:37 WIB

RMOL. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung memandang penetapan status tersangka terhadap tiga orang petani yang terlibat kisruh pengukuran lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Majalengka pada Kamis (17/11) lalu, berlebihan.

"Kalau kita lihat, ada hal-hal yang konteksnya tidak sesuai di lapangan. Kawan-kawan (petani dan warga) punya motivasi untuk bertahan," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Bandung, Harold Aaron seperti dimuat RMOLJabar.Com.

Garis besarnya, jelas dia, para petani dan warga mencoba bertahan saat pengukuran lahan. Tindakan mereka itu lantaran ada beberapa hal yang belum sepenuhnya selesai, termasuk negosiasi besaran ganti rugi lahan.


Terkait Pasal 214 KUHP yang dijeratkan kepada tiga petani yang ditahan, Harold berpendapat seharusnya kronologi peristiwa perlawanan petani dan warga dijadikan bahan pertimbangan.

"Ketika Pasal 214 berbunyi ada perlawanan terhadap petugas, itu sebenarnya enggak terlalu pas ditetapkan pada ketiganya. Tapi, proses argumentasi itu akan berbeda kemudian, kalau sampai ke persidangan," terang dia.

Kendati demikian, pihaknya menghormati hasil penyelidikan kepolisian. Harold menegaskan, LBH Bandung akan terus mendampingi para petani dan mengawal kasus tersebut berjalan transparan serta adil.

"Jelas, untuk masalah ini kita meminta hentikan kriminalisasi terhadap warga yang sedang mempertahankan tanahnya. Kita juga menolak pembangunan bandara Kertajati" tegas Harold.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya