Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemerintah Harus Sediakan Tempat Berdagang Sementara Setelah Pasar Waru Indah Kebakaran

SABTU, 19 NOVEMBER 2016 | 05:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah Kota semarang wajib mengupayakan dan memastikan percepatan pembangunan tempat berdagang sementara di lokasi Pasar Waru Indah, Semarang, yang terbakar Jumat malam (18/11). Sehingga pedagang tidak larut dalam duka dan bisa segera kembali berdagang.

"Pemerintah juga harus mengizinkan mereka berdagang di wilayah lokasi pasar serta memanfaatkan lokasi-lokasi strategis guna di jadikan tempat berdagang sementara sampai pasar selesai di bangun," kata Ketua umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 19/11).

Selain itu, lanjutnya, pemerintah  Kota Semarang maupun pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus segera mengupayakan pemberian modal awal untuk para korban kebakaran serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementrian terkait agar para pedagang korban kebakaran dapat segera kembali berdagang dan melanjutkan roda ekonomi keluarga.


Pemerintah Kota Semarang juga sesegera mungkin berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan OJK untuk mengupayakan pemutihan hutang (Kredit perbankan) para pedagang korban kebakaran Pasar Waru indah, Semarang Ini sebagai langkah penyelamatan aset dan meringankan beban pedagang.

"Pemerintah Daerah Kota Semarang tidak  menggunakan pihak ketiga atau investor dalam pembangunan kembali pasar waru indah semarang dengan mengupayakan dan memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat serta dana pendampingan dari pemerintah propinsi serta pemerintah kota Selain itu pedagang korban kebakaran tidak boleh di pungut biaya apapun," tegas Mansuri. [ysa]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya