Berita

Politik

Mahkamah Agung RI-Qatar Tandatangani MoU Kerjasama Peradilan

SABTU, 19 NOVEMBER 2016 | 03:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dan MA Qatar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kerja Sama di Bidang Peradilan pada tanggal 18 November 2016 di Kantor Supreme Judiciary of Council (SJC) Qatar.

Hal ini disampaikan Ketua MA, Hatta Ali, ketika mengadakan pertemuan dan dialog interaktif dengan komunitas Diaspora Indonesia di Wisma Duta dalam kunjungan Delegasi MA RI ke Qatar pada tanggal 17-19 Nopember 2016.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua SJC Qatar, Masoud Muhammad Al Amiri yang juga secara ex officio sebagai Ketua MA Qatar dan Ketua MA RI.
Menurut Hatta Ali, MoU bertujuan untuk menguatkan sistem hukum agar bermanfaat bagi masyarakat di kedua negara. Bidang kerjasama dalam MOU antara lain mencakup menejemen perkara perdata  guna mempercepat penyelesaian perkara; Implementasi tekhnologi khususnya di bidang menejemen peradilan, menejemen perkara dan pengelolaan berkas kearsipan.

Menurut Hatta Ali, MoU bertujuan untuk menguatkan sistem hukum agar bermanfaat bagi masyarakat di kedua negara. Bidang kerjasama dalam MOU antara lain mencakup menejemen perkara perdata  guna mempercepat penyelesaian perkara; Implementasi tekhnologi khususnya di bidang menejemen peradilan, menejemen perkara dan pengelolaan berkas kearsipan.

Kedua pihak juga sepakat  bekerjasama dalam penerapan hukum Islam dan  peran mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa dan bekerjasama dalam pelatihan menejemen peradilan, perkara dan pengembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum acara perdata.

Menurut  Dr. Nasich Salam dengan adanya MoU, Qatar akan mengirim para hakimnya ke Indonesia guna mempelajari sistem mediasi di Indonesia, sementara Indonesia akan mempelajari sistem ekonomi syariah terkait peradilan agama.

"Utamanya meningkatkan kompetensi hakim dalam penyelesaian perkara perdata," papar Nasich, sebagaimana keterangan KBRI Qatar kepada redaksi.

Pada kesempatan bertemu Ketua MA Qatar, kedua belah pihak  saling berbagi pengalaman mengenai sistem hukum dan sistem peradilan serta kewenangan masing-masing peradilan.

Dubes Basri mengatakan, kunjungan kerja Ketua MA ke Qatar merupakan indikasi positif dari Pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral khususnya di bidang yudikatif. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya