Berita

Politik

Mahkamah Agung RI-Qatar Tandatangani MoU Kerjasama Peradilan

SABTU, 19 NOVEMBER 2016 | 03:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dan MA Qatar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kerja Sama di Bidang Peradilan pada tanggal 18 November 2016 di Kantor Supreme Judiciary of Council (SJC) Qatar.

Hal ini disampaikan Ketua MA, Hatta Ali, ketika mengadakan pertemuan dan dialog interaktif dengan komunitas Diaspora Indonesia di Wisma Duta dalam kunjungan Delegasi MA RI ke Qatar pada tanggal 17-19 Nopember 2016.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua SJC Qatar, Masoud Muhammad Al Amiri yang juga secara ex officio sebagai Ketua MA Qatar dan Ketua MA RI.
Menurut Hatta Ali, MoU bertujuan untuk menguatkan sistem hukum agar bermanfaat bagi masyarakat di kedua negara. Bidang kerjasama dalam MOU antara lain mencakup menejemen perkara perdata  guna mempercepat penyelesaian perkara; Implementasi tekhnologi khususnya di bidang menejemen peradilan, menejemen perkara dan pengelolaan berkas kearsipan.

Menurut Hatta Ali, MoU bertujuan untuk menguatkan sistem hukum agar bermanfaat bagi masyarakat di kedua negara. Bidang kerjasama dalam MOU antara lain mencakup menejemen perkara perdata  guna mempercepat penyelesaian perkara; Implementasi tekhnologi khususnya di bidang menejemen peradilan, menejemen perkara dan pengelolaan berkas kearsipan.

Kedua pihak juga sepakat  bekerjasama dalam penerapan hukum Islam dan  peran mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa dan bekerjasama dalam pelatihan menejemen peradilan, perkara dan pengembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum acara perdata.

Menurut  Dr. Nasich Salam dengan adanya MoU, Qatar akan mengirim para hakimnya ke Indonesia guna mempelajari sistem mediasi di Indonesia, sementara Indonesia akan mempelajari sistem ekonomi syariah terkait peradilan agama.

"Utamanya meningkatkan kompetensi hakim dalam penyelesaian perkara perdata," papar Nasich, sebagaimana keterangan KBRI Qatar kepada redaksi.

Pada kesempatan bertemu Ketua MA Qatar, kedua belah pihak  saling berbagi pengalaman mengenai sistem hukum dan sistem peradilan serta kewenangan masing-masing peradilan.

Dubes Basri mengatakan, kunjungan kerja Ketua MA ke Qatar merupakan indikasi positif dari Pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral khususnya di bidang yudikatif. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya