Berita

Kesehatan

Okky: RUU Pertembakauan Harus Masukkan Bab Kesehatan

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 15:26 WIB | LAPORAN:

Hingga saat ini pimpinan DPR RI masih belum mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Okky Asokawati, mengatakan proses pembahasan masih berlangsung di badan legislasi (Baleg).

"Sejauh ini masih dalam proses harmonisasi di Baleg," ucap Okky kepada wartawan, Jumat (18/11)


Dia mengisyaratkan, RUU Pertembakauan akan lebih banyak mengatur tentang perindustrian, perdagangan, dan pertanian tembakau, tapi tidak ada pasal yang menjelaskan dampak tembakau bagi masyarakat.

"Harusnya memasukkan bab dampak pengaruh tembakau bagi kesehatan. Kalau tidak dicantumkan bab tersebut, maka perlu dibuat RUU tentang Pertembakauan dan Kesehatan," ungkap Okky.

Dia pun mengatakan, UU itu harus memiliki pasal-pasal yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat atau dampak tembakau terhadap kesehatan. Soal itu, Okky mengaku sempat melakukan interupsi di sidang paripurna.

"Saya sendiri saat rapat paripurna beberapa waktu yang lalu pernah interupsi agar pada RUU ini dimasukkan bab mengenai dampak pengaruh tembakau bagi kesehatan," demikian Okky. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya