Berita

Net

Politik

Perkuat Reformasi Perpajakan, Misbakhun Dorong UU Konsultan Pajak

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 01:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dan DPD RI membahas penyusunan Program Legislasi Nasional 2017.

Dalam rapat disampaikan sebagai tindak lanjut reformasi di bidang perpajakan pasca Tax Amnesty. Pemerintah melalui Menkumham menyampaikan bahwa pemerintah memberikan prioritas legislasi untuk membahas RUU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU Pajak Penghasilan, RUU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah, serta RUU Bea Materai.

Anggota Baleg Mukhamad Misbakhun memberikan penguatan kepada keinginan pemerintah melakukan reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh dan komprehensif. Untuk memperkuat keinginan pemerintah tersebut, Misbakhun menyampaikan pentingnya upaya menjaga keseimbangan kepentingan antara pembayar pajak dengan kewenangan pemerintah di bidang perpajakan.


Untuk itu, perlu dirancang adanya sebuah regulasi tentang konsultan pajak yang selama ini belum ada regulasinya pada tingkatan undang-undang.

"Saya sebagai anggota DPR akan mengusulkan RUU Konsultan Pajak masuk pada RUU Prolegnas 2017 yang segera dibentuk Panitia Kerja nya," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/11).

Dia mengatakan, RUU Konsultan Pajak penting untuk melengkapi sistem reformasi perpajakan yang disiapkan pemerintah, sehingga nantinya wajib pajak akan bisa mendapatkan hal kesetaraannya untuk memperoleh pelayanan pajak melalui konsultan pajak yang mewakili pembayar pajak.

Sebagai salah satu profesi yang penting di dalam sistem perpajakan, profesi konsultan pajak perlu diberikan penguatan dalam bentuk regulasi di tingkat UU.

"Sebab hal itu untuk mengatur praktek profesi konsultan pajak supaya bisa memberikan sinergi yang positif pada program perpajakan nasional mengingat ke depan pajak makin menjadi sektor yang dominan dalam pembiayaan pembangunan," ujar Misbakhun yang juga mantan pegawai Ditjen Pajak.

Untuk diketahui, Baleg akhirnya memutuskan membentuk Panitia Kerja Prolegnas 2016 yang akan mulai rapat di pekan ketiga November. [wah] 

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya