Berita

Margarito Kamis/Net

Hukum

Pakar: Perkara Bupati Buton Tak Memiliki Bukti Kuat

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 20:53 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mencari barang bukti yang logis dan kuat dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buton kepada Akil Mochtar dalam kasus persidangan sengketa Pilkada Buton pada tahun 2012 silam.

"Penyidik wajib menemukan baik dari barang bukti maupun keterangan para saksi yang menerangkan ada kaitan logis dan kuat yang menunjukkan secara pasti adanya pembicaraan spesifik antara Arbab Paroeka dengan Bupati Buton untuk memberikan uang kepada hakim yang menyidangkan perkaranya,” kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis saat dikontak, Kamis (17/11).

Dugaan penyuapan oleh Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mencuat kembali setelah dirinya maju lagi dalam pilkada 2017 mendatang. Dugaan tersebut merujuk pada sengketa pilkada yang memenangkan dirinya pada tahun 2012 silam sebagai Bupati Buton terpilih.


Margarito juga menyoroti pernyataan advokat Arbab Paproeka kepada KPK soal pemerasan terhadap Umar Samiun dengan meminjam nama Akil Mochtar. Meskipun sempat ada pertemuan antara Akil Mochtar dan Arbab tetapi tidak ada pembicaraan spesifik mengenai Kasus Pilkada Buton dan permintaan uang suap kepada Umar Samiun.

"Harus dipastikan bahwa hakim yang hendak diberi uang tahu atau sekurang-kurangnya tahu bahwa akan diberi uang atau meminta uang melalui Arbab Paproeka,” terang Margarito.

"Apabila Bupati Buton bertemu dengan sang hakim harus dipastikan dimana pertemuan, kapan dan dihadiri oleh siapa saja,” lanjutnya.
 
Pernyataan tersebut relevan karena tidak ada pertemuan antara Bupati Buton dengan Akil mochtar. Bahkan pertemuan yang diakui sebagai komunikasi antara Arbab Paproeka dengan Akil Mochtar juga tidak membahas secara spesifik mengenai pilkada buton.

"Akil maupun Samsu sama sekali tidak pernah bertemu,” ujar Arbab Paproeka seusai diperiksa KPK beberapa waktu yang lalu. Saya dengan Akil juga tidak pernah membicarakan mengenai Pilkada Buton,” lanjutnya.

Pernyataan saksi lainnya yang melemahkan tuduhan KPK kepada Umar Samiun berasal dari mantan Hakim MK Handan Zoelva. Dalam keterangan pasca pemeriksaan mengatakan tidak ada keanehan di dalam sidang. Semua hakim memiliki pendapat sama terhadap kasus tersebut dan memenangkan Umar Samiun.

Berbagai pernyataan saksi tersebut seharusnya melemahkan tuduhan penyidik KPK kepada Umar Samiun dalam kasus penyuapan Akil Mochtar dalam persidangan sengketa Pilkada Bupati Buton.

"Penyidik wajib menemukan fakta lain dan barang bukti yang lebih kuat dan logis. Apabila tidak maka pernyataan Arbab bahwa dirinya memeras Bupati Buton sangat beralasan,” demikian Margarito. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya