Berita

Politik

Menko PMK: Bantuan Non Tunai Tepat Sasaran Dan Penerima Jadi Gemar Menabung

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 14:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sejak Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengenai keuangan inklusi, digulirkan suatu terobosan baru baik bentuk barang maupun model distribusi bantuan yang sepenuhnya memanfaatkan sistem perbankan.

Hari ini secara resmi dilakukan penyerahan bantuan non tunai bagi para penerima manfaat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, kebijakan ini diambil demi memudahkan kontrol, pemantauan, dan memenuhi syarat penyaluran tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah.


"Sejalan dengan arahan Bapak Presiden, Kemenko PMK bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, sedang memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden mengenai penyaluran bantuan sosial non tunai, yang diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu yang tidak lama lagi," ungkap Menko PMK dalam sambutannya yang juga hadir mewakili Presiden di Kantor Kemensos, Jakarta (Kamis, 17/11).

Menurut Puan, untuk memastikan keluarga miskin memperoleh bantuan perlindungan, jaminan dan pemberdayaan sosial secara integratif holistik, maka penyalurannya menggunakan kartu kombo, yang ditunjang oleh teknologi dengan sistem e-wallet dan tabungan yang terintegrasi. Dengan penyaluran model non tunai ini, terdapat sejumlah manfaat.

Pertama, penerima tidak harus menarik seluruh bantuan yang diterima sehingga penerima manfaat dapat menyimpan dan mengelola keuangan keluarganya. Kedua, kontrol penerima manfaat terhadap uang yang diterima lebih tinggi.

Ketiga, tingkat transparansi lebih tinggi karena kartu menyimpan semua data transaksi yang dilakukan. Keempat, kecepatan dan waktu penyaluran bansos menjadi lebih efisien; dan kelima, fleksibilitas waktu dan tempat penarikan bagi penerima.

"Diharapkan dengan manfaat-manfaat di atas, penyaluran penyaluran bansos non tunai ini juga dapat mengedukasi dan mendorong masyarakat kita untuk menabung dan menggunakan uang seperlunya saja. Selain itu, dipastikan pula bahwa tidak akan ada pemotongan liar yang terjadi saat bantuan ini diterima oleh masyarakat atau agar lebih tepat sasaran," harap Puan.

Sejauh ini, Program Keluarga Harapan yang telah dimulai dari 2007 menyasar bantuan bagi keluarga yang miskin yang memiliki Ibu Hamil, Balita, Anak SD, SMP, SMA, Disabilitas Berat dan Lansia 70 tahun ke atas. Sampai tahun 2015, PKH telah menjangkau 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bertambah menjadi 6 juta KPM pada tahun 2016.

"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Juga kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian/Lembaga terkait dan Badan Usaha yang tetap memberikan perhatian besar pada upaya serupa. Kedepan, kiranya Program Keluarga Harapan ini manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat," pungkas Menko PMK. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya